Momentum Hari Santri, Asep Syamsudin Tekankan Pentingnya Keberpihakan Pemerintah

Bandung — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Syamsudin, menyampaikan pesan tegas kepada pemerintah dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-11 tahun 2026. Ia mendorong agar perhatian terhadap santri dan pesantren tidak hanya sebatas pengakuan sejarah, tetapi diwujudkan melalui kebijakan nyata, afirmasi, serta pemenuhan fasilitas yang mendukung kemajuan pesantren di Indonesia.

Asep terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat Hari Santri Nasional kepada seluruh santri di Tanah Air. Menurutnya, peringatan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam mengakui peran strategis santri dan pesantren bagi bangsa dan negara.

“Terlebih dahulu saya mengucapkan selamat Hari Santri Nasional ke-11 tahun 2026. Harapan saya sebagai santri yang sekarang sedang berjuang di parlemen, tolong akui santri jangan setengah hati. Cintai santri dengan sepenuh hati,” ujar Asep Syamsudin.

Ia menilai, perhatian terhadap santri dan pesantren hingga saat ini masih belum sepenuhnya diwujudkan dalam implementasi kebijakan. Padahal, perjuangan melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama para santri di parlemen, mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota, telah mendorong lahirnya landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan pesantren.

Salah satu landasan hukum tersebut adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Menurut Asep, regulasi tersebut telah menjadi dasar bagi lahirnya berbagai peraturan turunan, termasuk peraturan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, ia menyayangkan implementasinya yang dinilai belum berjalan secara optimal.

“Kenapa saya mengatakan bahwa hari ini santri dicintai dengan setengah hati? Karena melalui perjuangan para santri di parlemen, kita sudah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Turunannya juga sudah ada peraturan daerah di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Namun, sampai hari ini pelaksanaannya belum optimal, padahal sudah tujuh tahun sejak undang-undang itu lahir,” tegasnya.

Asep menekankan bahwa keberadaan peraturan perundang-undangan harus diikuti dengan pelaksanaan yang nyata. Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari lahirnya regulasi, tetapi juga dari komitmen untuk menjalankan aturan tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk kalangan pesantren.

Ia pun meminta pemerintah menunjukkan good will atau kemauan politik yang kuat untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada santri dan pesantren. Dukungan tersebut, kata dia, perlu diwujudkan melalui pengakuan, kebijakan afirmatif, serta penyediaan fasilitas yang memadai.

Lebih lanjut, Asep mengingatkan bahwa kontribusi santri dan pesantren terhadap perjuangan bangsa bukanlah hal baru. Jauh sebelum Indonesia merdeka, kalangan santri dan pesantren telah mengambil bagian dalam perjuangan mempertahankan tanah air dan memperjuangkan kemerdekaan.

Karena itu, menurutnya, peringatan Hari Santri Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni maupun pengakuan terhadap sejarah perjuangan santri. Momentum ini harus menjadi dorongan bagi pemerintah untuk memberikan dukungan konkret bagi keberlangsungan dan kemajuan pesantren.

“Jangan hanya bicara sejarah, karena kalau bicara perjuangan santri dan pesantren terhadap NKRI, santri dan pesantren sudah berjuang sebelum Indonesia merdeka. Di Hari Santri yang berbahagia ini, berikan cinta kepada kami, berikan rekognisinya, berikan afirmasinya, berikan fasilitasnya sepenuh hati, jangan setengah hati,” ungkapnya.

Asep berharap peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum evaluasi bersama agar kebijakan tentang pesantren tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi benar-benar dilaksanakan secara konsisten. Dengan demikian, santri dan pesantren dapat memperoleh pengakuan serta dukungan yang sepadan dengan kontribusinya dalam pembangunan bangsa.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Hari Santri 2026, Asep Syamsudin Desak Pemerintah Implementasikan UU Pesantren

Hari Santri 2026, Asep Syamsudin Desak Pemerintah Implementasikan UU Pesantren

Humaira Zahrotun Noor Ajak Santri Jaga Tradisi Pesantren dan Adaptif Hadapi Perkembangan Zaman

Humaira Zahrotun Noor Ajak Santri Jaga Tradisi Pesantren dan Adaptif Hadapi Perkembangan Zaman

Asep Syamsudin Dorong Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah melalui Budidaya Maggot

Asep Syamsudin Dorong Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah melalui Budidaya Maggot