Hari Santri 2026, Asep Syamsudin Desak Pemerintah Implementasikan UU Pesantren

Bandung — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Syamsudin, mendesak pemerintah agar segera mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren secara nyata dan menyeluruh. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut harus diikuti dengan langkah konkret agar santri dan pesantren mendapatkan pengakuan, dukungan, serta fasilitas yang layak.

Desakan tersebut disampaikan Asep dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional ke-11 tahun 2026. Ia menilai, peringatan Hari Santri tidak seharusnya hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana komitmen pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang berpihak kepada pesantren.

“Terlebih dahulu saya mengucapkan selamat Hari Santri Nasional ke-11 tahun 2026. Harapan saya sebagai santri yang sekarang sedang berjuang di parlemen, tolong akui santri jangan setengah hati. Cintai santri dengan sepenuh hati,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan hasil perjuangan panjang untuk memberikan pengakuan terhadap keberadaan dan kontribusi pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perjuangan tersebut juga didorong oleh para legislator, termasuk melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di tingkat pusat maupun daerah.

Namun, Asep menyayangkan implementasi kebijakan tersebut yang dinilainya belum optimal. Padahal, regulasi tentang pesantren telah hadir selama tujuh tahun sejak disahkan pada 2019. Ia juga menyoroti keberadaan peraturan turunan di tingkat daerah yang menurutnya perlu diikuti dengan pelaksanaan konkret.

“Melalui perjuangan para santri di parlemen, mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota, kita sudah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Turunannya juga sudah ada peraturan daerah di berbagai wilayah. Tetapi, setelah tujuh tahun, implementasinya masih perlu didorong agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pesantren,” tegasnya.

Menurut Asep, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap peraturan perundang-undangan dilaksanakan secara konsisten. Ia menilai, keberhasilan sebuah regulasi tidak cukup hanya diukur dari proses pembentukannya, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan.

Karena itu, ia meminta pemerintah menunjukkan komitmen kuat melalui langkah-langkah konkret, mulai dari penguatan kebijakan afirmasi, pemberian dukungan yang proporsional, hingga penyediaan fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan pesantren.

Asep juga mengingatkan bahwa kontribusi santri dan pesantren terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia telah berlangsung jauh sebelum kemerdekaan. Sejarah mencatat peran penting kalangan pesantren dalam perjuangan bangsa, sehingga pengakuan terhadap pesantren semestinya tidak berhenti pada penghormatan historis semata.

“Jangan hanya bicara sejarah. Santri dan pesantren sudah berjuang untuk NKRI bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sekarang, di momentum Hari Santri, pemerintah harus memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitas kepada pesantren sepenuh hati, bukan setengah hati,” ungkapnya.

Ia berharap, peringatan Hari Santri Nasional 2026 dapat menjadi momentum bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan tentang pesantren. Dengan implementasi yang konsisten, pesantren diharapkan memperoleh dukungan yang lebih nyata dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Asep menegaskan, keberpihakan terhadap santri tidak cukup diwujudkan melalui ucapan dan peringatan tahunan, melainkan harus dibuktikan melalui kebijakan yang terlaksana dan memberikan manfaat bagi pesantren di seluruh Indonesia.

“Selamat Hari Santri Nasional 2026. Semoga perhatian terhadap santri dan pesantren benar-benar diwujudkan melalui kebijakan nyata, sehingga pesantren semakin maju dan mampu terus berkontribusi bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Momentum Hari Santri, Asep Syamsudin Tekankan Pentingnya Keberpihakan Pemerintah

Momentum Hari Santri, Asep Syamsudin Tekankan Pentingnya Keberpihakan Pemerintah

Humaira Zahrotun Noor Ajak Santri Jaga Tradisi Pesantren dan Adaptif Hadapi Perkembangan Zaman

Humaira Zahrotun Noor Ajak Santri Jaga Tradisi Pesantren dan Adaptif Hadapi Perkembangan Zaman

Asep Syamsudin Dorong Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah melalui Budidaya Maggot

Asep Syamsudin Dorong Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah melalui Budidaya Maggot