
Bandung – Sulitnya mendapatkan pekerjaan masih menjadi persoalan yang dihadapi anak muda di Indonesia. Bahkan, setelah mengirimkan puluhan lamaran, tidak sedikit pencari kerja yang belum mendapatkan kesempatan. Persoalannya bukan semata-mata kemampuan atau latar belakang pendidikan, tetapi juga akses terhadap lapangan pekerjaan dan kuatnya anggapan bahwa koneksi atau orang dalam menjadi penentu diterimanya seseorang bekerja.
Berdasarkan survei KedaiKOPI terhadap anak muda di Indonesia, sebanyak 56 persen responden menyebut kebutuhan akan orang dalam sebagai salah satu hambatan utama dalam mencari pekerjaan. Persoalan lainnya meliputi keterbatasan lapangan kerja sebesar 48 persen, persaingan yang tinggi 41,3 persen, batasan usia 39,2 persen, serta tawaran gaji yang terlalu rendah sebesar 28,2 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin. Menurutnya, kesempatan kerja harus terbuka secara adil bagi seluruh masyarakat, bukan hanya mereka yang memiliki jaringan atau kenalan di perusahaan.
“Keluhan soal orang dalam itu nyata. Di Cimahi dan Bandung, pintu kerja harus terbuka untuk semua orang, jangan cuma terbuka buat mereka yang punya kenalan,” ujar Acep.
Ia menilai persoalan tersebut semakin relevan jika melihat kondisi ketenagakerjaan di wilayah Bandung Raya. Kota Cimahi yang dikenal sebagai salah satu kawasan industri masih menghadapi angka pengangguran sebesar 8,75 persen. Sementara Kota Bandung, yang memiliki banyak perguruan tinggi dan menjadi pusat aktivitas ekonomi, mencatat angka pengangguran sebesar 7,24 persen.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah menyediakan aplikasi Nyari Gawe sebagai salah satu jalur resmi untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan sekaligus meminimalkan praktik percaloan tenaga kerja.
Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah persoalan. Berdasarkan data penilaian yang disampaikan, aplikasi tersebut memperoleh rating 1,8 dari 5 di Play Store dan 1,5 dari 5 di App Store. Sejumlah keluhan pengguna berkaitan dengan kode OTP yang terlambat masuk, kegagalan login hingga lamaran pekerjaan yang tidak mendapatkan respons.
Acep menilai kehadiran aplikasi tersebut merupakan langkah untuk memperluas akses informasi pekerjaan. Meski demikian, pemerintah perlu memastikan sistemnya berjalan optimal dan perusahaan yang membuka lowongan memiliki tanggung jawab memberikan kepastian kepada pelamar.
“Nyari Gawe arahnya sudah benar, tetapi error-nya harus dibereskan. Jangan sampai masyarakat sudah berusaha menggunakan jalur resmi, tetapi justru terkendala sistem. Perusahaan juga wajib merespons pelamar,” tegasnya.
Lebih jauh, Acep mengingatkan bahwa persoalan pengangguran tidak cukup diselesaikan hanya dengan menyediakan platform pencarian kerja. Pemerintah juga perlu memperluas ketersediaan lapangan pekerjaan, salah satunya melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pasalnya, UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Sektor ini menyumbang sekitar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja. Jawa Barat sendiri dikenal sebagai salah satu provinsi dengan jumlah UMKM terbesar di Indonesia.
Namun, sektor UMKM masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses permodalan, legalitas usaha hingga persaingan pasar dengan produk impor. Kondisi tersebut berpotensi menghambat kemampuan UMKM untuk berkembang dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Karena itu, Acep mendorong pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan UMKM melalui kemudahan perizinan, perluasan akses pembiayaan, serta perlindungan pasar bagi produk lokal.
“UMKM harus naik kelas. Izin dipermudah, akses modal dibuka, dan pasarnya dijaga. Karena dari sektor inilah salah satu peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja bagi anak muda kita,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan pengangguran membutuhkan penyelesaian dari berbagai sisi. Mulai dari pemerataan akses rekrutmen, pembenahan layanan pencarian kerja hingga penguatan UMKM agar mampu tumbuh dan membuka kesempatan kerja baru.
Dengan begitu, anak muda tidak hanya dituntut untuk meningkatkan kompetensi, tetapi juga mendapatkan kesempatan yang adil untuk bekerja dan membangun masa depan.***