THL Penyuluh Pertanian Karawang Tagih Kepastian Status Non-ASN

KARAWANG, beritatandas.id – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Non-ASN Penyuluh Pertanian Kabupaten Karawang terus memperjuangkan kejelasan status mereka.

Hingga kini, mereka mengaku belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi dari Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pertanian, yang menjadi salah satu syarat untuk penataan status kepegawaian di tingkat pusat.

Ketua Forum Komunikasi THL Non-ASN Penyuluh Pertanian Karawang, Hady Setiadi, S.P, mengungkapkan keresahannya terkait nasib 28 penyuluh pertanian non-ASN yang telah mengabdi selama lebih dari satu dekade.

“Nasib kami seperti terombang-ambing. Jumlah kami tidak banyak, tapi hingga kini belum juga ada SK. Padahal, pengabdian kami di lapangan sudah lebih dari 10 tahun,” ujar Hady saat ditemui pada Selasa (5/8) pagi.

Permasalahan semakin pelik pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur bahwa seluruh penyuluh pertanian ASN akan ditarik ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. Namun, aturan tersebut tidak mencakup penyuluh non-ASN, sehingga mereka terancam kehilangan profesi akibat tidak adanya kepastian status kepegawaian.

“Dengan tidak adanya SK, kami tidak bisa diusulkan untuk penarikan satu pintu ke Kementan. Ini jelas menghambat masa depan kami sebagai penyuluh pertanian,” lanjut Hady.

Menanggapi situasi tersebut, para penyuluh non-ASN telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Karawang pada Senin (21/7) lalu. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendesak Dinas Pertanian Karawang agar segera menerbitkan SK sebagai bentuk pengakuan atas eksistensi dan pengabdian mereka.

“Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah. Kami juga sudah mencoba melakukan pendekatan ke BKPSDM dan dinas terkait, tapi belum ada kejelasan,” tegas Hady.

Ia pun mendesak agar formasi ASN untuk penyuluh pertanian kembali dimasukkan dalam usulan rekrutmen di Kabupaten Karawang. Mengingat jumlah penyuluh non-ASN yang hanya 28 orang, ia menilai tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mengakomodasi mereka.

“Kami hanya ingin dihargai atas pengabdian kami. Tidak banyak, tapi ini menyangkut masa depan keluarga dan keberlangsungan pertanian di Karawang,” pungkasnya.

Penulis: Jauhari
Editor: Joe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Pemprov Jabar Kembali Raih WTP, Sidkon Djampi Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset Daerah

Pemprov Jabar Kembali Raih WTP, Sidkon Djampi Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset Daerah

Humaira Zahrotun Noor Apresiasi Raihan WTP ke-15 Berturut-turut Pemprov Jawa Barat

Humaira Zahrotun Noor Apresiasi Raihan WTP ke-15 Berturut-turut Pemprov Jawa Barat

Sidkon Djampi Apresiasi Kadedeuh KDM untuk Persib, Sebut Hattrick Juara Jadi Kebanggaan Jawa Barat

Sidkon Djampi Apresiasi Kadedeuh KDM untuk Persib, Sebut Hattrick Juara Jadi Kebanggaan Jawa Barat