
KARAWANG, beritatandas.id – Polemik Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, terus bergulir. Desakan warga agar ada penyegaran kepemimpinan semakin kuat, menyusul kabar sang kepala desa mengalami sakit berkepanjangan hingga 18 bulan terakhir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, M. Syaepulloh, akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa langkah pertama yang wajib ditempuh adalah uji kesehatan resmi untuk memastikan kondisi sang kepala desa.
“BPD sudah menyampaikan kondisi di Darawolong. Saya minta tempuh dulu jalur regulasi. Kalau memang sakit, ya fasilitasi uji kesehatan. Tapi dari laporan yang saya terima, surat-surat itu masih ditandatangani oleh kepala desa sendiri,” ujar Syaepulloh.
Pernyataan tersebut justru memunculkan keraguan baru. Jika benar kepala desa masih aktif menandatangani dokumen, mengapa desakan PAW begitu kencang? Namun jika kondisinya sudah tidak memungkinkan melayani masyarakat, mengapa administrasi pemerintahan desa masih berjalan atas namanya?
“Kalau benar beliau tidak bisa tanda tangan, ini harus ditindaklanjuti serius. Tapi kalau masih bisa, kita juga harus hati-hati dalam melangkah,” tambah Syaepulloh.
Di sisi lain, keresahan masyarakat Darawolong kian membesar. Mereka menilai roda pemerintahan desa tersendat terlalu lama. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bahkan menyebut sejumlah dokumen vital seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) desa terhambat dan tidak bisa diwakilkan karena kondisi kepala desa yang terus menurun.
Sementara itu, Sekretaris Desa Darawolong, Agung Kurniawan, angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Menurutnya, saat ini kepala desa masih dalam tahap pemulihan.
“Kondisinya sudah bisa berkomunikasi, meski dengan isyarat. Yang belum itu berbicara seperti biasa. Kalau atas nama keluarga, saya tidak menginginkan adanya PAW. Biarkan saja kepala desa menjabat sampai akhir masa jabatannya,” tegas Agung, Selasa 16 September 2025.
Namun, Agung menambahkan, sebagai perangkat desa, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada atasan.
“Kalau selaku Sekdes, kami serahkan kepada pimpinan yang lebih tinggi, yakni pihak Kecamatan, DPMD, dan Bupati,” ujarnya.
Kini, bola panas polemik PAW Kades Darawolong berada di tangan Bupati Karawang. Apakah kepemimpinan akan tetap dipertahankan meski dalam kondisi terbatas, ataukah jalan baru lewat PAW akan ditempuh demi menjawab keresahan warga.
Penulis: Jauhari
Editor: Joe