6.000 Penerima Bansos di Karawang Terindikasi Judi Online, 289 KPM di Tirtamulya Terblokir

KARAWANG, beritatandas.id – Program bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Karawang kembali jadi sorotan. Sebanyak 6.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terindikasi terlibat transaksi judi online berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Akibatnya, ribuan KPM tersebut terancam tak bisa menikmati bantuan yang semestinya menjadi hak mereka.

Di Kecamatan Tirtamulya saja, tercatat ada 289 KPM yang masuk kategori exclud atau terblokir.

“Exclud itu kemungkinan rekening atau NIK mereka dipakai untuk judi online, bisa juga dipinjam oleh anaknya atau orang lain,” ungkap Didit Kurnia, S.IP., Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tirtamulya, Selasa (23/9/2025).

Selain exclud, ada juga penerima yang masuk kategori holding, yaitu bansos tertunda karena dua alasan: indikasi judi online atau ketidaksesuaian data kependudukan dengan sistem SIKS-NG. Untuk mengatasi hal ini, data harus diverifikasi ulang oleh operator desa sebelum bisa dicairkan.

Meski begitu, Didit mengaku pihaknya hingga kini belum menerima arahan jelas dari Dinas Sosial maupun Kementerian terkait nasib KPM yang terblokir.

“Apakah bisa diusulkan kembali atau tidak, kami belum dapat arahan resmi,” katanya.

Sementara itu, penyaluran bansos Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Tirtamulya berjalan relatif lancar. Dari total 4.345 KPM penerima, sebanyak 3.398 KPM sudah menerima haknya. Namun, masih ada 947 KPM yang belum tersalurkan. Penyebabnya beragam, mulai dari meninggal dunia, pindah domisili, masuk daftar exclud/holding, hingga tidak hadir saat distribusi karena alasan kesehatan.

“Untuk yang belum tersalurkan, nanti akan dilakukan visiting atau penjadwalan langsung ke desa-desa setelah seluruh kecamatan selesai distribusi KKS,” jelas Didit.

Kasus ini menegaskan betapa serius dampak judi online yang kini bukan hanya menggerus ekonomi keluarga, tapi juga menghambat jalannya program bansos. Ribuan keluarga miskin yang seharusnya terbantu justru terjebak masalah gara-gara rekening atau NIK mereka tersangkut dalam pusaran judi daring.

Penulis: Jauhari
Editor: Joe

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Pemprov Jabar Kembali Raih WTP, Sidkon Djampi Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset Daerah

Pemprov Jabar Kembali Raih WTP, Sidkon Djampi Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset Daerah

Humaira Zahrotun Noor Apresiasi Raihan WTP ke-15 Berturut-turut Pemprov Jawa Barat

Humaira Zahrotun Noor Apresiasi Raihan WTP ke-15 Berturut-turut Pemprov Jawa Barat

Sidkon Djampi Apresiasi Kadedeuh KDM untuk Persib, Sebut Hattrick Juara Jadi Kebanggaan Jawa Barat

Sidkon Djampi Apresiasi Kadedeuh KDM untuk Persib, Sebut Hattrick Juara Jadi Kebanggaan Jawa Barat