Acep Jamaludin Gelar Sosper No 1 Tahun 2021 di Cimahi, Pastikan Pesantren Tetap Jadi Prioritas

CIMAHI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Acep Jamaludin, S.Hum., menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah terhadap kemajuan pesantren di tengah perubahan skema bantuan. Hal ini disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cimahi, Sabtu (27/9/2025).

Di hadapan masyarakat, Acep Jamaludin secara khusus membahas program beasiswa santri yang kini menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Perda Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah payung hukum dan bukti konkret bahwa pesantren merupakan prioritas pembangunan di Jawa Barat. Kami hadir hari ini untuk memastikan masyarakat paham betul semangat dari Perda ini, terutama menyikapi kebijakan terbaru,” buka Acep Jamaludin.

Acep menjelaskan bahwa beasiswa santri adalah langkah strategis untuk memastikan perlakuan adil pemerintah terhadap peserta didik di Jawa Barat. Menurutnya, investasi pada sumber daya manusia (SDM) santri adalah prioritas utama untuk jangka panjang.

“Tujuannya jelas, kita ingin menciptakan SDM unggul dari kalangan santri yang siap berkontribusi. Bantuan ini langsung dirasakan oleh santri untuk menunjang pendidikannya,” tuturnya.

Legislator dari PKB menyampaikan bahwa, anggaran Rp10 miliar yang disiapkan untuk program beasiswa santri itu diperkirakan mampu untuk 3700-an santri di Jawa Barat. Selain itu, ia juga mendorong agar Pemprov Jabar berkomitmen memberikan beasiswa santri itu tepat sasaran untuk santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Dalam program Pemprov Jawa Barat ini, setiap santri akan menerima beasiswa senilai Rp2,75 juta untuk tiga bulan selama 2025 dengan rinciannya, Rp750 ribu per bulan untuk biaya pendidikan selama Oktober hingga Desember, ditambah Rp500 ribu untuk kebutuhan sarung, alat tulis, dan kitab. Kami juga berharap pelaksanaannya tepat sasaran,” ujarnya

Melalui Perda No. 1 Tahun 2021, Lanjut Acep pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk memfasilitasi pesantren dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi.

“Program beasiswa santri ini adalah salah satu bentuk fasilitasi pesantren di bidang pendidikan,” lanjutnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Ketua DPC Ormas MKGR Karawang Datangi 2 Bocah Viral

Ketua DPC Ormas MKGR Karawang Datangi 2 Bocah Viral

Humaira Zahrotun Noor Apresiasi Raihan WTP ke-15 Berturut-turut Pemprov Jawa Barat

Humaira Zahrotun Noor Apresiasi Raihan WTP ke-15 Berturut-turut Pemprov Jawa Barat

Sidkon Djampi Apresiasi Kadedeuh KDM untuk Persib, Sebut Hattrick Juara Jadi Kebanggaan Jawa Barat

Sidkon Djampi Apresiasi Kadedeuh KDM untuk Persib, Sebut Hattrick Juara Jadi Kebanggaan Jawa Barat