
BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin, bersama Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (20/11/2025).
Rapat kerja ini menjadi forum pembahasan teknis antara legislatif dan eksekutif untuk menelaah secara detail berbagai postur anggaran, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, prioritas belanja, hingga program strategis yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Acep Jamaludin menegaskan bahwa penyusunan APBD harus berorientasi pada kepentingan publik serta memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif dan tepat sasaran.
“Pembahasan APBD 2026 ini sangat krusial. Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Jawa Barat secara merata,” ujar Acep.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Banggar dan TAPD sangat penting untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel dan berkeadilan bagi seluruh wilayah Jawa Barat.
Sementara itu, TAPD memaparkan struktur dan asumsi dasar penyusunan APBD 2026, termasuk strategi peningkatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta penguatan program prioritas yang menjadi fokus pembangunan provinsi.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan resmi sebelum Ranperda APBD 2026 diajukan dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama.***