
BANDUNG – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Asep Syamsudin bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Tedy Rusmawan meninjau pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2025 terkait pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (14/01).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk melihat langsung pengelolaan sampah di desa yang pada 2025 lalu menerima bantuan insinerator dari program MOTAH senilai Rp1,5 miliar.
“Kami dari Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke Desa Margahayu Tengah terkait pengelolaan sampah, dan kelihatan sudah bisa dimanfaatkan,” ujarnya saat dimintai keterangan.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah di TPS3R Margahayu Tengah saat ini telah memiliki struktur pengelola yang jelas dengan jumlah karyawan sebanyak 20 orang.
Operasional pengolahan sampah pun sudah berjalan dan mampu menangani sekitar 6 ton sampah per hari.
Menurut Asep, dari sisi efektivitas mesin, insinerator tersebut dinilai lebih baik dibandingkan metode sebelumnya.
Pasalnya, pengolahan sampah yang sebelumnya hanya mampu menangani sekitar 4 ton per hari, kini meningkat menjadi 6 ton per hari.
“Dari situ saja kita sudah bisa melihat efektivitasnya. Selain itu, sebelumnya membutuhkan tenaga kerja lebih dari 20 orang, sementara sekarang dengan 20 orang saja persoalan sampah sudah bisa ditangani,” ujarnya.
Namun demikian, Asep mengungkapkan bahwa dari sisi pembiayaan operasional, pengelolaan sampah tersebut masih belum sepenuhnya efektif.
Di Desa Margahayu Tengah terdapat 16 RW, di mana enam RW merupakan kawasan perumahan yang pengangkutan sampahnya ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, sementara 10 RW dikelola oleh desa.
“Dengan pengolahan 6 ton sampah per hari, dibutuhkan anggaran sekitar Rp45 juta per bulan untuk gaji karyawan. Saat ini biaya tersebut masih disubsidi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari unit usaha air,” jelasnya.
Asep menilai, pengelolaan TPS3R ini tetap harus terus dikembangkan meskipun secara operasional belum sepenuhnya mandiri. Ke depan, residu sampah dinilai memiliki potensi untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti paving block maupun maggot. Ia juga menyebutkan bahwa Komisi IV DPRD Jawa Barat telah melakukan kunjungan ke beberapa lokasi lain, termasuk di Citapen, Kabupaten Bandung Barat.
Dari hasil kunjungan tersebut, pihaknya mendapat berbagai masukan untuk didiskusikan bersama, terutama jika tahun depan, pemerintah daerah berencana kembali menganggarkan insinerator. “Pemanfaatan residu sampah ini belum bisa dapat gambaran, kita baru lihat contoh-contohnya belum diperjual belikan,” ujarnya.
Lebih lanjut Asep menegaskan bahwa, pengelolaan sampah membutuhkan komitmen dan political will yang kuat dari pemerintah. Karena, upaya ini tidak mudah dan memerlukan kerja sama banyak pihak untuk menumbuhkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan.***