
Bandung — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Lillah Sahrul Mubarok menyoroti kebijakan anggaran pendidikan tahun 2026 yang dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan bagi sekolah swasta di Jawa Barat. Ia menegaskan, pemerintah daerah harus bersikap adil dan konsisten dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh peserta didik, tanpa membedakan status sekolah.
Hal tersebut disampaikan Lillah usai mengikuti rapat kerja Komisi V DPRD Jabar bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Dalam rapat itu, terungkap adanya perubahan skema bantuan pendidikan yang memunculkan kekhawatiran di kalangan pengelola sekolah swasta.
“Sekolah swasta itu bagian penting dari sistem pendidikan di Jawa Barat. Banyak anak-anak dari keluarga tidak mampu yang justru bersekolah di sana. Kalau dukungan anggarannya tidak jelas, ini bisa berdampak langsung pada keberlangsungan pendidikan mereka,” ujar Lillah, Rabu (28/1/2026).
Lillah menilai, rencana penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta perlu dikaji ulang secara mendalam. Menurutnya, persoalan tunggakan anggaran atau penyesuaian fiskal seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengorbankan sektor pendidikan, khususnya yang menyentuh masyarakat rentan.
“Kalau ada penyesuaian anggaran, mestinya dilakukan secara proporsional. Jangan sampai anak-anak dari keluarga miskin yang bersekolah di swasta justru kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perubahan kebijakan yang dilakukan secara sepihak oleh eksekutif, terutama terkait penghapusan skema bantuan atau beasiswa yang sebelumnya telah diperjuangkan bersama DPRD. Menurut Lillah, setiap perubahan kebijakan anggaran pendidikan harus melalui komunikasi dan kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Kami di DPRD punya tanggung jawab moral untuk memastikan kebijakan pendidikan tetap berpihak pada rakyat. Jangan sampai keputusan yang terburu-buru justru meningkatkan angka putus sekolah,” katanya.
Lillah mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan kepastian terkait alokasi anggaran pendidikan bagi sekolah swasta, baik dalam APBD murni maupun melalui skema alternatif yang benar-benar dapat direalisasikan.
“Yang terpenting bukan sekadar janji akan dimasukkan di anggaran perubahan, tapi kepastian nyata. Dunia pendidikan butuh kejelasan, bukan spekulasi,” pungkasnya.***