
Bandung — Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan sekolah swasta sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan di Jawa Barat. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang membahas arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2026.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Lillah Sahrul Mubarok, menyampaikan bahwa sekolah swasta selama ini telah berperan besar dalam membantu pemerintah memenuhi kebutuhan layanan pendidikan, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Menurutnya, perubahan skema bantuan pendidikan yang berpotensi mengurangi dukungan terhadap sekolah swasta perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak berantai, mulai dari kenaikan beban biaya pendidikan hingga risiko putus sekolah.
“Sekolah swasta bukan kompetitor sekolah negeri, tapi mitra pemerintah. Tanpa mereka, akses pendidikan akan semakin terbatas, terutama di wilayah dengan daya tampung sekolah negeri yang belum ideal,” ujar Lillah, Rabu (28/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi V mencermati rencana penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta yang dinilai berpotensi menurunkan daya dukung negara terhadap peserta didik dari keluarga tidak mampu. Lillah menekankan, setiap kebijakan anggaran harus mempertimbangkan dampak sosial secara menyeluruh, bukan semata-mata aspek administratif atau fiskal.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan kebijakan pendidikan, agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun pelaku pendidikan.
“Pendidikan itu sektor strategis. Maka perubahan kebijakan harus direncanakan, dikomunikasikan, dan disepakati bersama agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan,” jelasnya.
Komisi V DPRD Jabar, lanjut Lillah, akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan anggaran pendidikan tetap sejalan dengan prinsip pemerataan dan keadilan, serta tidak mengorbankan hak peserta didik hanya karena status sekolahnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Jawa Barat, di mana pun mereka bersekolah, tetap mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang layak,” pungkasnya.***