
Kota Bandung — Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya air saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Rabu (11/02). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan mengemuka, terutama terkait masih ditemukannya pelanggaran batas volume pengambilan air di berbagai titik.
Temuan tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya perbaikan sistem pengawasan yang lebih tegas dan terukur. Pansus XI menilai, lemahnya pengawasan berpotensi menyebabkan eksploitasi sumber daya air secara berlebihan yang berdampak pada kerusakan lingkungan serta menurunnya kualitas layanan air bagi masyarakat.
Anggota Pansus XI, Asep Syamsudin, menekankan pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam pengelolaan sumber daya air. Menurutnya, tumpang tindih kewenangan kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.
“Kami melihat perlu adanya kejelasan pembagian kewenangan agar pengawasan berjalan efektif dan tidak saling menunggu antarinstansi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, seluruh pelanggaran harus didata secara sistematis sebagai bahan evaluasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
“Setiap pelanggaran harus terdata secara sistematis sehingga dapat menjadi dasar evaluasi dan tidak terus berulang,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen Pansus XI DPRD Jawa Barat dalam merumuskan regulasi yang lebih implementatif dan mampu menjawab persoalan riil di lapangan. Regulasi yang kuat diharapkan dapat memperjelas mekanisme pengawasan serta mendorong pengelolaan sumber daya air yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan di Jawa Barat.***