beritatandas.id, SUBANG – DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang menyampaikan Surat Permintaan Audens kepada Dirut PT. Sanghyang Seri (PT.SHS) Sukamandi, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, dengan Surat Nomor 379/PPK-BHINEKA/ DPW-SBG/I/2021 pertanggal 14 Januari 2021 yang telah diterima langsung oleh Salah satu Staf Humas PT.Sanghyang Seri.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Jendral DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang tersebut isinya DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang ingin meminta Audens atau bertemu muka dengan Dirut PT.Sanghayang Seri Sukamandi Subang yang waktunya telah ditentukan dalam surat pada hari ini Rabu tanggal 20 Januari 2021 Pukul 10 : 00 WIB.
Kedatangan Ketua dan Anggota LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang ke Kantor Pusat PT.Sanghyang Seri di Sukamandi Kabupaten Subang, telah disambut oleh Kabag Humas PT Sanghyang Seri Zulham.
Kepada Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang dan kepada Awak Media Zulham menyampaikan
“Bahwa surat dari DPW LSM BHINEKA telah diterima pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021,dan Suratnya baru diterima oleh Pak Dirut pada hari Selasa kemarin, sehingga hari ini beliau belum bisa bertemu dengan rekan-rekan dari LSM BHINEKA, menunggu disposisi dari beliau terlebih dahulu, kebetulan hari ini juga ada dari Kelompok Tani yang ingin bertemu dengan beliau,” ucap Zulham.
Mendapat Jawaban dari Kabid Humas seperti ini, Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang Sunarto Amrullah, langsung angkat bicara.
“Saya hargai apa yang disampaikan oleh pak Zul,vtapi hari ini saya minta pihak Sanghyang Seri mau menerima Kami untuk menyampaikan informasi dan temuan kami,” pinta Sunarto Amrullah kepada Zulham.
Pihak Sanghyang Seri pun akhirnya mengabulkan permintaan Ketua dan Anggota LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang yang disambut oleh Rio Vie selaku Kabag Umum dan Pengadaan Barang yang didampingi oleh Kuasa Hukum PT.Sanghyang Seri dan Zulham.
Dalam Pertemuan tersebut, Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang meminta penjelasan terkait adanya ratusan hektare lahan SHS yang diduga telah dijual dan disertifikasikan menjadi nama penduduk dan salah satu pengusaha dilingkungan PT.Sanghayang Seri, tanah rarabak yang disewakan oleh Sanghyang Seri, penjualan pohon mahoni, pengalihan kantor PT Sanghyang Seri yang berkedudukan di Jakarta dipindahkan ke Sukamandi, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang dan padi hasil panen yang ditampung di salah satu gudang penggilingan padi milik salah satu warga Desa Rancabango, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang.
Semua Pertanyaan Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang telah dijawab dan dijelaskan oleh Rio selaku Kabag Umum dan Pengadaan Barang PT.Sanghyang Seri.
Menurut Rio bahwa Dirut PT.Sanghyang Seri yang bernama Karyawan Gunarso sedang melakukan pembenahan dari banyaknya persoalan yang terjadi di Sanghyang Seri.
“Semua sudah saya jawab dan saya jelaskan sesuai yang saya ketahui, adapun bila masih ada penjelasan saya yang belum lengkap atau belum jelas, rekan-rekan dari BHINEKA maupun dari media bisa membicarakannya kembali, dan Top Manager di PT SHS sekarang sedang melakukan pembenahan atau perbaikan dari banyaknya persoalan di Sanghayang Seri,” Jelas Rio.
Namun setelah Rio selesai menjelaskan, Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang mengatakan kepada Rio, kalau apa yang disampaikannya masih perlu ada sinkronisasi, sehingga ketua dan anggota DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang akan melakukan Investigasi lanjutan, akan berkoordinasi dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait seperti kepada PJT II, BPN Subang, dan Kementrian BUMN serta pihak terkait lainnya.
“Apa yang telah disampaikan oleh Pak Rio ada yang masih belum sinkron dengan informasi dan temuan yang kami ketahui, maka kami akan melakukan investigasi lanjutan, akan berkoordinasi dan akan meminta keterangan kepada PJT II, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Subang dan kepada Kementrian BUMN serta pihak-pihak terkait lainnya,” pungkas Sunarto Amrullah.
Redaksi
Leave a Reply