
Karawang, beritatandas.id – Situasi di Pasar Pemda Cikampek 1 kian memanas. Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Bersatu (IPPTU) secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Karawang dengan nomor surat 0127ADS/IPPTU/V/2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk desakan keras atas carut-marut pengelolaan pasar yang dinilai telah mengabaikan nasib ribuan pedagang.
Dalam surat tersebut, IPPTU membeberkan tiga poin penting yang menuntut perhatian segera dari orang nomor satu di Kabupaten Karawang tersebut.
Poin paling mengejutkan dalam permohonan audiensi ini adalah adanya indikasi dualisme pengelolaan di Pasar Cikampek 1 yang menyeret nama oknum TNI aktif. Kehadiran pihak militer dalam ranah pengelolaan pasar tradisional tentu menimbulkan tanda tanya besar terkait legitimasi, wewenang, dan transparansi distribusi uang sewa atau retribusi pasar.
“Kami ingin pemerintah tegas. Apa urgensinya oknum aparat masuk ke wilayah pengelolaan pasar? Ini bukan zona militer, ini pusat ekonomi rakyat yang seharusnya dikelola oleh instansi terkait secara transparan,” ujar H. Yudi Jamaludin Ketua IPPTU, Jumat (29/5/2026).
Selain isu dualisme, IPPTU menyoroti tata kelola lingkungan pasar yang semakin semrawut. Kondisi pasar yang minim keamanan dan kenyamanan dinilai telah menghambat aktivitas ekonomi para pedagang. Mereka menuding kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang selama ini terkesan setengah hati dan tidak memiliki keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan pedagang kecil.
Para pedagang menuntut kejelasan nasib mereka di tengah kebijakan Pemda yang dianggap sering kali berubah-ubah dan tidak berlandaskan pada kebutuhan riil di lapangan.
Permohonan audiensi ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Karawang. Apakah Bupati akan bertindak tegas menertibkan oknum-oknum yang bermain di balik dualisme pengelolaan pasar, atau justru membiarkan konflik ini terus berlarut yang berujung pada penderitaan para pedagang.
IPPTU menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Jika aspirasi ini kembali diabaikan, bukan tidak mungkin aksi massa akan dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang terjadi di Pasar Cikampek 1.***