
KARAWANG, beritatandas.id – Dewan Pengurus Daerah (DPD) LPKSM Putra Siliwangi Kabupaten Karawang menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 35.413.06 yang berlokasi di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Temuan tersebut diperoleh saat tim LPKSM melakukan pemantauan langsung di lapangan pada Rabu (24/6/2026). Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah kendaraan roda dua melakukan pengisian BBM Pertalite secara berulang kali dalam satu hari.
Ketua DPD LPKSM Putra Siliwangi Kabupaten Karawang, Iman Suryana, mengatakan pihaknya mendapati beberapa sepeda motor jenis Yamaha Vixion dan Suzuki Thunder melakukan pengisian Pertalite hingga mencapai 14 liter, jauh di atas kapasitas normal tangki kendaraan.
“Hasil temuan kami menunjukkan ada kendaraan yang mengisi Pertalite hingga 14 liter. Pengisian dilakukan berulang oleh motor yang sama, bahkan sampai lima kali dalam sehari,” ungkap Iman.
Menurutnya, BBM yang dibeli tersebut diduga tidak digunakan untuk kebutuhan kendaraan, melainkan dipindahkan ke galon dan jeriken untuk kemudian dikumpulkan di lokasi tertentu.
Atas temuan itu, pihak LPKSM langsung melakukan konfirmasi kepada pengawas SPBU 35.413.06 terkait aktivitas pengisian BBM yang diduga melebihi kebutuhan kendaraan.
Dari hasil komunikasi tersebut, pengawas SPBU bernama Maruli menyampaikan bahwa praktik pengisian seperti itu telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

“Menurut keterangan pengawas SPBU, tidak ada larangan dari Pertamina Patra Niaga terkait pengisian BBM Pertalite kepada kendaraan roda dua sesuai kapasitas tangki, meskipun dilakukan secara berulang-ulang,” kata Iman.
Tidak berhenti di situ, tim LPKSM kemudian melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang melakukan pengisian berulang tersebut. Hasilnya, mereka menemukan BBM yang dibeli dari SPBU diduga dipindahkan ke dalam galon dan jeriken yang dikumpulkan di sebuah lokasi berjarak sekitar 500 meter dari SPBU.
Bahkan, berdasarkan pengakuan salah seorang pengendara yang melakukan pembelian Pertalite, terdapat tambahan uang sebesar Rp2.000 untuk setiap kali pengisian yang dilakukan.
Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat serta negara.
DPD LPKSM Putra Siliwangi Kabupaten Karawang menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam distribusi BBM subsidi.
Sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga memiliki tugas memastikan distribusi energi berjalan tepat sasaran, aman, dan sesuai ketentuan. Tanggung jawab tersebut mencakup pengelolaan rantai pasok, penyimpanan, pengangkutan, hingga pemasaran BBM ke seluruh wilayah Indonesia.
“Karena ini menyangkut hak masyarakat dan subsidi negara, kami meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan praktik tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Iman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina Patra Niaga terkait temuan yang disampaikan LPKSM Putra Siliwangi Kabupaten Karawang.
Penulis: Ahdan
Editor: Joe