Karawang Lumbung Padi atau Kuburan Nasib Petani, Saat Air Jadi Barang Mewah di Desa Karangsinom

Karawang, beritatandas.id – Di tengah jargon Karawang sebagai lumbung padi nasional, realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Para petani di areal persawahan Rancabango, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, kini harus bertaruh nasib dengan modal nekat hanya demi menyelamatkan 250 hektare lahan yang terancam kekeringan.

Alih-alih mendapatkan dukungan infrastruktur irigasi yang memadai, para petani justru terpaksa putar otak yaitu dengan cara menggunakan pompa air berbahan bakar LPG 3 kilogram walau cukup mahal untuk ukuran petani, tentunya hal tersebut menunjukkan kegagalan sistematis dalam tata kelola air di wilayah tersebut.

Darsa (55), salah satu petani setempat, mengungkapkan keputusasaan yang sudah menjadi menu rutin setiap musim tanam. Untuk sekadar mengairi sawah, ia harus merogoh kocek dalam-dalam demi tiga tabung LPG 3 kg per hari. Ironisnya, pengorbanan finansial tersebut seringkali tidak sebanding dengan hasil air yang didapat.

“Ini derita lama petani yang dibiarkan berulang setiap tahun. Apakah pemerintah hanya akan menonton saat kami tercekik biaya operasional yang terus membengkak?” ujar Darsa dengan nada kecewa, Minggu (31/5/2026).

Tokoh masyarakat setempat, H. Kimo (70), menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak pengelola pintu air, PJT II Divisi Pengelolaan II Kamojing – Cikampek. Menurutnya, ketergantungan petani pada sumur bor adalah bukti nyata bahwa sistem irigasi primer telah gagal menjalankan fungsinya.

“Kami minta Pengawas PJT II Kamojing jangan hanya duduk manis di kantor. Turun ke lapangan, lihat bagaimana petani di Rancabango berjuang sendiri. Kalau irigasi normal, tidak perlu ada biaya tambahan untuk pompa dan sumur bor yang membuat modal tani semakin tidak masuk akal,” tegas H. Kimo.

Menanggapi keluhan tersebut, petugas PJT II Cikampek, Heru, memberikan jawaban normatif yang seringkali membuat petani geram, pihaknya akan menelusuri penyebab minimnya pasokan air.

Pernyataan ini dinilai sebagai respons reaktif yang terlambat. Di tengah situasi kritis 250 hektare lahan yang terancam gagal panen, petani tidak membutuhkan janji penelusuran, melainkan tindakan nyata, normalisasi saluran irigasi dan kepastian distribusi air yang adil.

Krisis air di Karangsinom adalah alarm keras bagi Pemerintah Daerah Karawang. Jika masalah irigasi yang menjadi hak dasar petani tidak kunjung diselesaikan, maka bukan tidak mungkin predikat Karawang sebagai lumbung padi hanya akan menjadi sejarah, sementara petaninya jatuh miskin akibat biaya produksi yang tidak terkendali.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
B50 Resmi Diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto di Rest Area KM-57

B50 Resmi Diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto di Rest Area KM-57

Pertamina Diduga lakukan Pembiaran atas Penyalahgunaan BBM Pertalite di SPBU Purwasari

Pertamina Diduga lakukan Pembiaran atas Penyalahgunaan BBM Pertalite di SPBU Purwasari

Polemik BUJP PT. Chang Shin; Karang Taruna Jomin Barat Minta Perusahaan Hargai Kearifan Lokal

Polemik BUJP PT. Chang Shin; Karang Taruna Jomin Barat Minta Perusahaan Hargai Kearifan Lokal