PT. KAI dan Pemkab Karawang Akan Tutup Dua Perlintasan Liar Rawan Kecelakaan

Karawang, beritatamdas.id – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta segera mengambil langkah tegas terkait keselamatan transportasi. Dua perlintasan sebidang liar yang selama ini beroperasi tanpa izin resmi dan minim pengamanan di wilayah Karawang akan segera ditutup secara permanen.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas tingginya risiko kecelakaan lalu lintas di perlintasan tidak terjaga, menyusul evaluasi berkala yang dilakukan pihak otoritas kereta api di sepanjang koridor jalur Cikampek–Karawang.

Berdasarkan data teknis, dua titik yang masuk dalam agenda penertiban dalam waktu dekat adalah:

1. Perlintasan Liar KM 62+4 (Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur) Titik ini menjadi sorotan karena merupakan jalur pintas padat kendaraan roda dua yang menghubungkan kawasan pemukiman penduduk dengan jalan arteri, namun tidak dilengkapi dengan palang pintu maupun lampu peringatan.

2. Perlintasan Liar KM 65+8 (Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur): Perlintasan ini kerap digunakan oleh kendaraan pengangkut hasil tani dan warga sekitar. Minimnya jarak pandang (blind spot) di sekitar tikungan jalur rel membuat titik ini dikategorikan sebagai area dengan tingkat kerawanan kecelakaan sangat tinggi.

Penertiban ini bukan sekadar penutupan akses, melainkan bagian dari program Zero Accident di jalur kereta api. Pihak PT KAI menegaskan bahwa perlintasan yang tidak memiliki izin resmi tidak memenuhi standar keamanan teknis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Penutupan dilakukan dengan menutup akses jalan menggunakan pembatas fisik (batu kali atau pagar beton) di kedua sisi jalur rel. Kami juga telah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak membongkar kembali penutup yang telah dipasang,” ujar Manajer Pengamanan KAI Daop 1 Jakarta, Muhammad Nur Syam. (29/5)

Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan ini diambil semata-mata untuk meminimalisir potensi insiden fatal. Penertiban ini diharapkan tuntas sebelum akhir pekan ini, dan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya sekaligus memastikan kelancaran serta keselamatan perjalanan kereta api di lintas utara Jawa.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin: Penguatan Balai Benih Hortikultura Penting untuk Dukung Ketahanan Pangan Jawa Barat

Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin: Penguatan Balai Benih Hortikultura Penting untuk Dukung Ketahanan Pangan Jawa Barat

Acep Jamaludin: Penambahan Kuota TPA Sarimukti Bantu Kurangi Penumpukan Sampah di Kota Bandung

Acep Jamaludin: Penambahan Kuota TPA Sarimukti Bantu Kurangi Penumpukan Sampah di Kota Bandung

Humaira bersama Keluarga Hadir di Haul ke-20 Almarhumah Hj. Halimah binti Abah Ihum

Humaira bersama Keluarga Hadir di Haul ke-20 Almarhumah Hj. Halimah binti Abah Ihum