Gelar Pengawasan: Sri Rahayu Tekankan Pentingnya Pemahaman Pilkades Digital

beritatandas.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, menyoroti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital saat melaksanakan agenda pengawasan pemerintahan di Kantor Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat (5/6/2026).

‎Sebagai legislator yang membidangi urusan pemerintahan dan desa, Sri Rahayu menilai Pilkades digital lebih efektif dan efisien dibandingkan metode konvensional karena dapat menekan biaya penyelenggaraan.

‎“Pilkades digital lebih efektif ketimbang pilkades seperti biasanya yang harus membeli kertas suara. Karena pilkades digital hanya menyewa peralatan, bukan membeli peralatan,” ujar Sri Rahayu.

‎Menurutnya, keberhasilan Pilkades digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang terlibat dalam penyelenggaraannya, mulai dari panitia hingga tim sukses calon kepala desa.

‎“Karena pilkades digital seharusnya panitia penyelenggara dan tim sukses mesti paham digitalisasi,” jelasnya.

‎Sri Rahayu menambahkan, pentingnya pemahaman terhadap Pilkades digital merupakan hal yang kerap ia sampaikan dalam berbagai agenda pengawasan pemerintahan desa. Ia berharap pihak desa dan kepanitiaan memahami mekanisme pemilihan berbasis digital agar pelaksanaannya berjalan efektif, transparan, dan dipercaya masyarakat.

‎Selain itu, Sri Rahayu juga mendorong pemerintah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, untuk menyusun tata cara pemilihan yang mengakomodasi pemilih berkebutuhan khusus.

‎“Saya juga menyarankan ke DPMD Jabar untuk membuat tata cara pemilihan untuk pemilih yang berkebutuhan khusus,” ujarnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Sri Rahayu turut menyoroti Kabupaten Karawang yang menjadi daerah percontohan pelaksanaan Pilkades digital di Indonesia. Meski demikian, ia menilai pelaksanaan sebelumnya masih menyisakan sejumlah catatan yang perlu dievaluasi.

‎“Karawang menjadi percontohan untuk Pilkades seluruh Indonesia, meskipun banyak catatan di bulan Desember tahun 2025,” katanya.

‎Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi terkait Pilkades digital yang beredar di media sosial sebelum ada keterangan resmi dari pemerintah.

‎“Jangan percaya informasi di media sosial sebelum pihak DPMD menyampaikan informasi resmi,” tegasnya.

‎Melalui agenda pengawasan tersebut, Sri Rahayu berharap pelaksanaan Pilkades digital di Jawa Barat terus dievaluasi dan disempurnakan sehingga dapat menjadi model demokrasi desa yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan inklusif.(Lex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Pemprov Jabar Kembali Raih WTP, Sidkon Djampi Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset Daerah

Pemprov Jabar Kembali Raih WTP, Sidkon Djampi Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset Daerah

Ironi di Jomin Barat, Saat Muspika Rangkul Pemuda, Kades Justru Menjauh dari Aksi Kemanusiaan

Ironi di Jomin Barat, Saat Muspika Rangkul Pemuda, Kades Justru Menjauh dari Aksi Kemanusiaan

RDP DPRD Karawang Soal PT. Changshin, Tertutup, Minim Stakeholder, dan Sarat Kejanggalan

RDP DPRD Karawang Soal PT. Changshin, Tertutup, Minim Stakeholder, dan Sarat Kejanggalan