
Karawang, beritatandas.id – Suasana di kawasan industri Karawang Utara kembali menghangat pasca-aksi penyampaian aspirasi oleh Karang Taruna (Katar) Desa Jomin Barat di depan gerbang PT Chang Shin Indonesia, di Kampung Ciwates, Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, pada Rabu (10/06/2026). Aksi yang sempat memicu sorotan publik tersebut kini berbuntut pada adu narasi antara praktisi hukum dengan elemen masyarakat setempat.
Menanggapi pernyataan Pengamat Hukum dan Ekonomi Karawang, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., yang menilai aksi tersebut irrasional dan berpotensi merusak iklim investasi, Ketua Karang Taruna Desa Jomin Barat, Anggadita Kurniawan (Tiong), memberikan bantahan keras.
Dalam keterangan resminya, Anggadita menegaskan bahwa pihaknya menolak keras label “provokasi” atau tuduhan sebagai alat kepentingan oknum. Ia menyatakan bahwa aksi tersebut murni merupakan upaya warga untuk mendapatkan hak ruang bicara atas kebijakan vendor baru yang dianggap tidak transparan.
“Pernyataan yang menyebut warga tidak rasional adalah bentuk intimidasi psikologis. Kami bukan anti-investasi, kami adalah pemilik lingkungan yang memiliki social license to operate bagi perusahaan. Perusahaan harus sadar bahwa stabilitas bukan hanya tentang keamanan fisik, tetapi juga harmoni dengan warga sekitar,” ujar Anggadita tegas, Kamis (11/6/2026)
Polemik ini memicu perdebatan mengenai batas kewenangan korporasi. H. Nanang Komarudin dalam analisisnya sebelumnya menekankan bahwa perusahaan memiliki hak prerogatif penuh dalam menunjuk mitra bisnis demi efisiensi global. Menurutnya, tekanan terhadap korporasi dapat berisiko pada relokasi perusahaan yang akan merugikan 17.000 tenaga kerja lokal.
Namun, pihak Karang Taruna membantah kaitan antara aksi warga dengan stabilitas operasional. Anggadita menilai bahwa manajemen sering kali menjadikan warga sebagai “kambing hitam” atas masalah internal perusahaan.
“Jangan jadikan kami alasan atas berkurangnya pesanan atau hilangnya jam lembur. Jika komunikasi terjalin baik sejak awal, tidak akan ada aksi. Kami adalah mitra bagi perusahaan untuk memastikan operasional berjalan lancar tanpa gesekan sosial,” tambah Anggadit saat ditemui di Sekre Katar Jomin Barat.
Terkait hal tersebut, kasus ini menjadi potret nyata kompleksitas hubungan industrial di Karawang. Di satu sisi, perusahaan dituntut untuk efisien agar tetap kompetitif di pasar global, sementara di sisi lain, masyarakat lokal menuntut peran serta yang lebih inklusif dalam ekonomi di wilayah mereka sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar PT Chang Shin Indonesia Ciwates terpantau kondusif. Karang Taruna Desa Jomin Barat menegaskan akan terus mengawal komitmen kemitraan yang rencananya akan dilakukan dalam pekan ini, Anggadit berharap pihak-pihak terkait tidak lagi memberikan label negatif yang berpotensi memicu kerenggangan hubungan antara warga dan dunia usaha. (Red)