Wujudkan Lingkungan Asri, Pemdes Jomin Barat Bersama Warga Pondok Rawamas Indah Gelar Kerja Bakti Massal

Karawang, beritatandas.id – Semangat gotong royong kembali bersemi di Dusun Rawamas, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru. Pada Sabtu (13/6/2026), warga Perumahan Pondok Rawamas Indah, RW 07, tampak kompak melaksanakan aksi kerja bakti massal untuk menuntaskan permasalahan sampah yang selama ini menjadi perhatian serius di lingkungan mereka.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Desa (Kades) Jomin Barat, Tatang Hidayat, S.Pt., dengan didampingi perangkat desa dan pengurus lingkungan setempat. Kehadiran Kades di tengah-tengah warga menjadi suntikan semangat bagi masyarakat yang sejak pagi telah terjun membersihkan saluran air, memangkas rumput liar, serta mengangkut tumpukan sampah yang sempat mengganggu kenyamanan.

Ketua RW 07, H. Asep Amrullah, yang mendampingi Kades dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan langsung jajaran Pemerintah Desa. Menurutnya, kolaborasi ini adalah kunci utama dalam menyelesaikan persoalan krusial seperti sampah di tingkat perumahan.

“Kami sangat bersyukur atas perhatian dan kehadiran langsung Bapak Kades beserta jajaran. Dukungan ini memotivasi warga RW 07 untuk lebih disiplin dan peduli terhadap kebersihan lingkungan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga hasil kerja bakti hari ini agar perumahan kami tetap asri,” ungkap H. Asep Amrullah.

Di sela-sela kegiatan, Kades Tatang Hidayat tidak hanya bekerja fisik, namun juga memberikan edukasi penting kepada warga. Ia memanfaatkan momentum ini untuk mensosialisasikan sekaligus merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

Kades Tatang menekankan bahwa realisasi Perda ini bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan payung hukum dan solusi sistematis bagi penanganan sampah di Kabupaten Karawang.

“Hari ini kita mulai menata kembali kedisiplinan pengelolaan sampah di Desa Jomin Barat, khususnya di RW 07 ini. Sesuai dengan semangat Perda Nomor 14 Tahun 2025, kita harus bergerak bersama dari tingkat rumah tangga. Saya berharap masyarakat dapat mendukung penuh kebijakan ini demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tegas Tatang. (Tt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Syaiful Huda: Persatuan Bangsa Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global

Syaiful Huda: Persatuan Bangsa Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global

Anggota DPRD Jabar Sri Rahayu Gelar Reses: Warga Desa LemahMulya Mengeluh, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Anggota DPRD Jabar Sri Rahayu Gelar Reses: Warga Desa LemahMulya Mengeluh, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Cegah Disintegrasi Bangsa, Anggota MPR RI Syaiful Huda Dorong Pengamalan Empat Pilar

Cegah Disintegrasi Bangsa, Anggota MPR RI Syaiful Huda Dorong Pengamalan Empat Pilar