
Beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Aceng Malki Mimar, menegaskan pentingnya kehadiran Peraturan Bupati (Perbup) sebagai instrumen pelaksana Perda Kepemudaan di Kabupaten Garut.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri agenda serap aspirasi yang digelar Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Bayongbong di Desa Cinisti, Garut (08/08/2025).
Menurut Aceng, Perda Kepemudaan Kabupaten Garut sebenarnya sudah disahkan sejak 2021. Namun tanpa Perbup, implementasi regulasi tersebut terhambat.
“Payung hukum di atasnya sudah ada, baik Perda Provinsi maupun Perda Kabupaten. Tetapi Perbupnya belum ada, ini yang akan kita dorong untuk segera dibuat,” ujarnya.
Ia menekankan, keberadaan Perbup akan memastikan Perda tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan bisa dijalankan secara nyata. “Ini krusial untuk menjamin Perda benar-benar bermanfaat bagi pemuda,” tambahnya.
Politisi PKB yang duduk di Komisi V DPRD Jabar ini juga menyebutkan sudah menyiapkan komunikasi politik baik melalui Fraksi PKB di DPRD Garut maupun secara langsung dengan Bupati Garut.
“Kita akan dorong baik melalui fraksi, ataupun langsung dengan Pak Syakur,” pungkasnya.