Beritatandas.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Acep Jamaludin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Layanan Kepemudaan di Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Sabtu (28/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Acep menyoroti pentingnya Perda ini sebagai landasan untuk mengembangkan potensi dan karakter kepemudaan yang berdaya saing di era modern. Ia menegaskan bahwa peran pemuda sangat strategis dalam pembangunan daerah.
“Tujuan utama Perda ini adalah membentuk pemuda yang mandiri, handal, dan bertanggung jawab, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun politik,” ujar Acep di hadapan para peserta sosialisasi.
Ia menambahkan bahwa pelayanan kepemudaan harus didukung oleh koordinasi yang terpadu antara pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat, guna menciptakan sistem pembinaan yang efektif.
Acep juga menjelaskan bahwa semangat kepemudaan mencakup nilai-nilai seperti kejuangan, kesukarelaan, idealisme, serta sikap inovatif dan progresif yang harus terus dirawat dan dikembangkan.
Melalui Perda ini, ia berharap seluruh stakeholder dapat lebih aktif dalam mendorong partisipasi pemuda sebagai agen perubahan dan pelopor dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.***
Redaksi