Aksi Kriminal Geng Motor Diringkus Polres Majalengka

beritatandas.id, MAJALENGKA – Kelompok geng motor di Kabupaten Majalengka, kembali bikin ulah dengan melakukan Pencurian dan Pemberatan (Curat) terhadap seorang remaja yang tengah nongkrong.

Kejadian tersebut, terjadi di Taman Dirgantara, tepatnya di sekitar Bunderan Munjul, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Sabtu (28/12/2019), sekira pukul 24.00 WIB, dini hari.

Polisi giring dua orang tersangka

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, kejadian berawal saat kawanan geng motor yang berjumlah sekitar 10 unit sepeda motor berboncengan melakukan konvoi.

“Mereka mendatangi Taman Dirgantara,
sambil mengacung-ngacungkan samurai dan clurit sambil merusak sepeda motor yang tengah terparkir di lokasi kejadian dengan cara digulingkan dan disabet dengan menggunakan Sajam tersebut,” ungkap Kapolres, kepada sejumlah awak media, Senin (13/1/2020).

Barang bukti alat yang di gunakan pelaku

Sontak saja, lanjut Kapolres, korban dan para pengunjung lainnya yang tengah nongkrong di lokasi tersebut, berhamburan dan ketakutan melarikan diri. Namun, kata dia, tas milik korban ketinggalan pada saat korban melarikan diri.

Setelah kelompok tersebut pergi, dikatakan Kapolres, ternyata tas milik korban yang berisi uang sebayak Rp1 juta dan hendphone serta surat-surat penting lainnya, sudah tidak ada lokasi tersebut, sedangkan sepeda motornya sudah dalam keadaan rusak.

Beberapa barang bukti hasil kejahatan yang berhasil di amankan Polisi

“Korbannya sendiri, bernama Muhamad Yosep (23), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.6 jutaan,” jelasnya.

Lebih jauh AKBP Mariyono menambahkan, para komplotan geng motor yang berhasil diamankan polisi ada tiga orang pelaku. Diantaranya, DH (20) warga Desa Sasak Bereum, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Sedangkan, dua pelaku lainnya merupakan warga luar Kabupaten Majalengka. Yakni, berinisial DAS (29) penduduk Kelurahan Pula Gelang, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur dan RFI (30) warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Kalapa Nunggal, Kabupaten Bogor.

“Saat ini, ketiga pelaku geng motor tersebut, sudah diamankan di Mapolres Majalengka, berikut sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah Samurai tanpa gagang,” pungkasnya.

 

 

Redaksi

Exit mobile version