Bandung, beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat H Nasir mengajak seluruh pihak untuk mengawasi implementasi dari regulasi mengenai Pondok Pesantren di Jawa Barat yakni Perda Pesantren.
Legislator PKB ini sebelumnya mengatakan Provinsi Jawa Barat Pondok Pesantren sudah memiliki payung hukum yang salah satunya telah berhasil diperjuangkan oleh Fraksi PKB yakni Perda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren atau Perda Pesantren.
“Karena itu harus kita kawal secara bersama-sama bagaimana implementasinya di lapangan,” kata H Nasir beberapa waktu lalu.
H Nasir menjelaskan saat ini pemerintah telah menunjukan perhatian penuh kepada santri dan pesantren salah satunya melalui Perpres Dana Abadi Pesantren.
“Kita harus senantiasa bersyukur kepada Allah SWT, lewat Pemerintah saat ini pesantren menjadi sektor pendidikan yang diperhatikan, diantarnya lewat dana abadi pesantren, nantinya pondok pesantren akan mendapat dana dari pemerintah untuk pengembangannya,” tuturnya.
Terakhir ia berpesan agar santri senantiasa harus jadi teladan dan sumber inpirasi bagi masyarakat, karena para santri mendapat pendidikan akhlak dan agama yang mumpuni di pondok pesantrennya masing-masing.***
Redaksi
Leave a Reply