Anggota DPRD Jabar Kecam Aksi Bejat Oknum Guru yang Memperkosa 12 Santriwati di Kota Bandung

beritatandas.id, Bandung – Aksi bejat dilakukan oleh seorang guru berinisial HW di Kota Bandung yang memperkosa 12 santriwati mendapat kecaman luas dari berbagai kalangan.

Dilansir dari berbagai sumber HW melakukan aksi bejatnya selama rentang waktu 2016 hingga tahun 2021. Bahkan ada beberapa korbanya melahirkan.

Merespon hal ini, Anggota DPRD Jawa Barat J Anwari mengutuk keras tindakan oknum guru berinisial HW, ia meminta pihak berwenang untuk memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya.

“Saya meminta pihak berwenang untuk tegas memberikan hukuman yang setimpal untuk dia (HW),” kata Johan J Anwari kepada wartawan Kamis, 9 Desember 2021.

Johan juga meminta pemerintah dalam hal ini lembaga terkait untuk memberikan layanan terbaik mengenai trauma healing untuk para korban.

“Saya merasakan bagaimana merasa terpukulnya korban maupun keluarga korban atas kejadian ini, karenanya kami meminta lembaga terkait memberikan pendampiangan trauma healing untuk para korban sesuai hak tumbuh kembangnya secara maksimal,” ujarnya.

Selain itu, politisi PKB ini juga memastikan bahwa HW bukan merupakan anggota atau pengurus Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Bandung.

“Jadi saya sudah konfirmasi dengan pihak terkait, dan dapat dipastikan bahwa HW bukanlah anggota maupun pengurus FPP Kota Bandung,” paparnya.

Untuk informasi, saat ini HW sudah ditangkap oleh pihak kepolisian dan sedang menjalankan sidang di pengadilan.

“Semoga pengadilan dapat menghukum seberat-beratnya pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Johan.***

Redaksi

Exit mobile version