Bandung, beritatandas.id – Pemerintah telah resmi menghentikan siaran TV analog dan menggantinya dengan siaran TV digital di Indonesia.
Siaran TV digital ini dimulai secara resmi pada tanggal 2 November 2022 lalu. Berkaitan dengan ini Anggota DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi menyampaikan bahwa dengan siaran digital ini masyarakat dapat menerima siaran yang lebih jernih.
Politis PKB ini juga menyoroti terkait semakin banyaknya lembaga penyiaran khususnya di Jawa Barat dalam menyambut transformasi digital ini.
Sidkon berharap dengan makin banyaknya lembaga penyiaran digital di tingkat lokal ini dapat mendorong geliat UMKM di Jawa Barat.
“Dengan tumbuh kembangnya lembaga penyiaran yang lokal-lokal terutama itu juga akan dibuka kerannya kemudian ini menjadi peluang tumbuh kembangnya promosi-promosi iklan-iklan bagi UMKM adanya kemudahan-kemudahan, ini yang menumbuhkan satu harapan bahwa UMKM akan berkembang produknya akan semakin mendunia,” kata Sidkon beberapa waktu lalu.
Selanjutnya kata Sidkon di era TV digital ini maka penyiaran dakwah khususnya harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, perkembangan zaman, perkembangan digitalisasi.***
Redaksi
Leave a Reply