Anggota DPRD Jabar Minta Terapkan Protokol Kesehatan di Tempat Perbelanjaan

beritatandas.id, BANDUNG — Anggota DPRD Jabar Asep Suherman meminta Pemprov Jabar dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan membuat surat edaran untuk mencegah kerumunan di pasar tradisional maupun modern.

“Biar tidak ada kerumunan di pasar-pasar khususnya saya minta dinas buat surat edara utaman mulai dari konsisten sosialisasi penerapan protokol kesehatan, pengawasan lapangan, sampai penyediaan wastafel portabel,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Arifin Soedjayana menyatakan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada pelaku perdagangan supaya menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan jual-beli. Surat edaran itu disebarkan juga kepada sejumlah asosiasi, seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

“Kami dapat memantau terkait keberadaan kondisi di lapangan yang terjadi. Makanya, kami tahu apabila di satu pasar atau mal terjadi kerumunan,” kata Arifin dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (19/5/20) lalu.

Penguatan koordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten/Kota pun dilakukan. Sebab, kata Arifin, Gugus Tugas Kabupaten/Kota memiliki kewenangan penuh terkiat kondisi perdagangan di daerahnya. Salah satunya adalah kebijakan waktu operasional pasar tradisional maupun mal selama pandemi COVID-19.

“Untuk pasar modern masih tetap berlaku (waktu operasional) dari jam 08:00-20:00. Tapi, di setiap kabupaten/kota bervariasi. Di Kota Bandung, dari jam 08:00 sampai 20:00. Ada daerah yang buka jam 08:00 atau 09:00, tutup jam 18:00. Itu diserahkan kepada Gugus Tugas Kabupaten/Kota,” ucapnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar pun menyalurkan sekitar 200 wastafel portabel ke sejumlah pasar tradisional, supaya pembeli dan pedagang mudah mencuci tangan dengan sabun sebelum melakukan transaksi.

“Kepada pengelola pasar, kami meminta mereka melakukan patroli. Pengelola pasar diberikan bantuan berupa pengeras suara untuk berkeliling dan mengimbau pedangan dan pembeli di pasar untuk tepat jaga jarak. Di beberapa pasar, mereka mengatur waktu berjualan dan bergantian,” kata Arifin.

Redaksi

Exit mobile version