Anggota Komisi V DPRD Jabar: Perda Pesantren Wujud Komitmen Perjuangan untuk Kemajuan Dunia Pesantren

 

 

Beritatandas.id- Fraksi PKB menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kemajuan pesantren di Jawa Barat. keberhasilan perjuangan PKB salah satunya melahirkan Perda No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren atau Perda Pesantren.

 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jabar Maulana Yusuf Erwinsyah saat melaksanakan Sosialisasi Perda Pesantren di Kota Banjar.

 

“Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama mendapat perhatian khusus dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jawa Barat, yang sejalan dengan visi PKB untuk mewujudkan masyarakat yang berpendidikan, sejahtera, dan religius,” kata Maulana beberapa waktu lalu.

 

Dia menjelaskan Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat yang berperan dalam pembangunan daerah. Melalui Perda ini, kita dorong pesantren untuk terus maju dan memberikan kontribusi terbaiknya bagi Jawa Barat dan Indonesia.

 

Terkait Perda Nomor 1 Tahun 2021

Perda ini terdiri dari 12 Bab dan 35 Pasal, mencakup berbagai aspek pembinaan, pemberdayaan, serta fasilitasi pesantren.

 

Perda ini juga merupakan yang pertama secara nasional, yang secara khusus memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mendukung pesantren dalam berbagai aspek pembangunan, baik dari segi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.***

Redaksi

Exit mobile version