Beritatandas.id- Anggota Komisi V DPRD Jabar Maulana Yusuf Erwinsyah melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Banjar. Perda yang disosialisasikan kali ini adalah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Sosialisasi Perda Pesantren, dihadiri oleh berbagai kalangan dari pengelola pesantren, santri, hingga masyarakat sekitar.
Maulana menyampaikan pentingnya peran pesantren dalam membangun bangsa dan pendidikan Indonesia.
“Peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan dakwah yang turut serta dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia sangat penting,” kata Maulana beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa pesantren tidak hanya menjadi pilar agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter cinta tanah air, berakhlak mulia, dan berkemajuan.
“Pesantren memiliki kontribusi nyata dalam membangun Indonesia. Melalui pendidikan yang menanamkan nilai-nilai Islam rahmatan lil’alamin, pesantren melahirkan generasi yang cinta tanah air dan siap berkontribusi dalam pembangunan bangsa,” ujar dia.
Perda Pesantren: Inisiasi Fraksi PKB untuk Pesantren di Jawa Barat
Fraksi PKB melalui DPRD Provinsi Jawa Barat menginisiasi lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Perda ini bertujuan untuk memberikan pengakuan, dukungan, dan pemberdayaan bagi pesantren di Jawa Barat, sebagai bagian dari komitmen PKB terhadap kemajuan pendidikan berbasis agama.
“Perda ini menjadi bentuk konkret dari pengakuan pemerintah terhadap peran penting pesantren di Jawa Barat, yang jumlahnya mencapai lebih dari 15.600. Pesantren kini mendapatkan dukungan penuh, baik dari segi pendanaan maupun pengembangan kapasitas,” pungkas dia.***
Redaksi
Leave a Reply