Indramayu – Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (20/05/2023) malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto kepada awak media.
Kapolsek menyampaikan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Untuk sasaran patroli ini meliputi C-3 (pencurian dengan kekerasan/curas, pencurian dengan pemberatan/curat, dan pencurian kendaraan bermotor/ curanmor),” ucap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (21/05/2023) pagi.
Selain itu, mencegah kelompok bermotor yang menyimpang/geng motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Anjatan.
“Patroli skala besar ini juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memonitor kegiatan warga yang sedang berlangsung,” imbuhnya.
Ia mengaku dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa merasakan kehadiran Polri khususnya Polsek Anjatan di tengah rutinitas mereka. Tutup AKP Heriyanto.
Leave a Reply