Purwakarta, beritatandas.id – Antisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi, aparat kepolisian dari Polres Purwakarta bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan pengecekan ketersediaan stok pupuk bersubsidi di gudang distributor.
Diketahui, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama yang dibangun PT Pupuk Indonesia, Polda Jawa Barat, Dinas Pertanian Jawa Barat dan Dinas Industri Perdagangan Jawa Barat dalam rangka pengawasan implementasi Permendag 04/23 serta rekomendasi Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk memastikan Distributor dan Kios memiliki ketersedian minimum stok dengan besaran minimal 1 (satu) minggu kedepan.
Selain itu dilakukan juga pengecekan stok opname, untuk mengantisipasi adanya penyelewengan dan potensi kerugian negara yang berdampak kerugian bagi PT Pupuk Indonesia dan berpotensi munculnya isu di lapangan mengenai pupuk bersubsidi.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kanit 2 Ekonomi Satintelkam Polres Purwakarta, Ipda M Juharmoko, mengatakan, pihaknya turut dilibatkan dalam mengawasi dan mengecek ketersediaan stok pupuk bersubsidi dari mulai tingkat distributor hingga petani.
“Apalagi saat ini sudah memasuki musim tanam, maka pupuk sangat dibutuhkan oleh petani. Karenanya, kita melakukan pengecekan ini tujuannya untuk melihat ketersediaan pupuk bisa terpenuhi dan berkecukupan di lapangan,” ujar Juharmoko.
Sejauh ini, lanjutnya, pihak kepolisian menilai dalam pendistribusian ataupun ketersediaan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Purwakarta sudah cukup baik. Mulai dari alur pendistribusian hingga pengantaran ke konsumen akhir, terpantau cukup aman dan kondusif.
“Di wilayah kita juga, sejauh ini belum ada kasus yang menonjol terkait penyelewengan pupuk bersubsidi. Pemantauan ini juga untuk memastikan para petani mendapat haknya. Kami berharap pendistribusian yang tepat sasaran dapat mengatasi isu kelangkaan pupuk,” Ucap Juharmoko.
Sementara, Manager Penjualan Jabar 1 Pupuk Indonesia, Fajar Ahmad, mengatakan, hari ini pihaknya bersama jajaran Polres Purwakarta fokus melakukan pengecekan minimun stok Distributor di Kabupaten Purwakarta & tentu program ini akan dilanjutkan ke Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat.
Fajar menambahkan, di Kabupaten Purwakarta sendiri terdapat 7 distributor dan 77 kios pupuk resmi, yang tersebar di 17 kecamatan. Pada monitoring hari ini, tim melakukan pengecekan pada distributor yang ada di Kecamatan Campaka & Pasawahan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, lanjut Fajar, stok pupuk di tingkat distributor masih belum sesuai dengan ketentuan minimum stok, hal ini sudah masuk dalam ketidakpatuhan distributor pada aturan main yang berlaku. Sehingga kami perlu mengambil tindakan yang tegas pada Distributor tersebut.
“Ketersediaan stok pupuk subsidi di gudang lini 3 PT Pupuk Indonesia di Purwakarta ketersediannya sangat tinggi, harus diikuti dengan ketersediaan stok di gudang distributor dan kios,” ucap Fajar.
Ia menambahkan, sebagai bentuk pembinaan pihak Pupuk Indonesia terus berupaya mendorong distributor untuk memenuhi stoknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Pupuk Indonesia bersama dengan aparat dari Polres Purwakarta mendatangi empat distributor, tiga di Kecamatan Campaka. Yakni, PT Benteng Purwa Putra, PT Cempaka Tani Makmur dan CV Maju Tani Mandiri, serta satu distributor di Kecamatan Pasawahan, Yakni PT Hurip Utama.***
Reporter: Gani
Leave a Reply