POLRES KARAWANG – Personil Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat Memerintahkan personilnya untuk melaksanakan sambang Pedagang petasan di wilayah hukum polsek klari.
Kegiatan tersebut diatas, dipimpin Kapolsek Klari Melalui Panit Binmas Polsek Klari Ipda M. Arif Riswandi bersama Tim Patroli PREKAT Sabhara Polsek Klari Aiptu Inta Doan dan Aiptu Endang Ahmad, Sambangi pedagang petasan di Pasar Kosambi Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Sabtu ( 01/04/2023 ) jam 10.30 wib
Personil Polsek Klari kali ini berikan himbauan kepada RUTA ( 62 ) tahun, Alamat Klangenan Kabupaten Cirebon dan Iska, ( 40 ) tahun, alamat Klangenan Kabupaten Cirebon.
“ Agar para pedagang kembang api tidak ada yang coba coba menjual petasan atau pun obat petasan yang dapat membahayakan warga akan kami tindak sesuai peraturan hukum,” tegasnya.
Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH mengatakan , hal ini dilaksanakan dalam upaya mengantisipasi pusaran petasan atau pedagang di bulan suci Ramadhan, “Kami bersinergi dengan semua pihak untuk memberikan imbauan larangan tersebut dan kami pastikan akan menindak tegas para pedagang yang menjual petasan,” Ujar Kapolsek
Ia menambahkan,di bulan Ramadhan akan terus melakukan pengawasan peredaran petasan di Wilayah hukum polsek Klari, Untuk terciptanya kenyamanan serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif. Pungkasnya
( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar )
( Lx )
Leave a Reply