APBD Perubahan Ditolak, Janji Politik Bupati Ruhimat Banyak yang Tidak Terealisasi

beritatandas.id, Subang – Ditolaknya Raperda APBD Perubahan tahun 2021 Kabupaten Subang oleh Provinsi Jawa Barat berdampak segudang permasalahan.

Bahkan akibat ditolaknya RAPBD Perubahan tahun 2021 sempat terjadi Polemik antara eksekutif dan legislatif yang saling tuding sama-sama tidak mau disalahkan.

Akibat ditolaknya APBD-P yang tidak mendapatkan rekomendasi Gubernur Jawa Barat, kalangan Anak Muda Kabupaten Subang, sekaligus Kader Partai Nasdem, Ikbal Rabu (10/11/2021) menyebutkan, dengan tidak mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jabar tentang Raperda APBD- P tahun 2021, itu jelas memperlihatkan buruknya kinerja Pemerintah Daerah.

Menurut Ikbal, molornya waktu dalam proses pembahasan oleh TAPD itu menjadi penyebab utama ditolaknya pengusulan RAPBD-P oleh provinsi.

Sehingga mengakibatkan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan bahkan beberapa kegiatan yang merupakan janji politik Bupati Ruhimat, tidak terpenuhi.

Salah satu janji politik bupati terhadap 8000 guru ngaji, guru diniyah dan guru madrasah, walaupun cuma Rp100.000, setiap bulannya, tetapi seluruh guru ngaji tetap menunggu uang insentif tersebut sangat ditunggu oleh mereka.

“Bukan hanya itu, janji politik bupati yang tidak terealisasikan cukup banyak, seperti perbaikan saluran air di Wilayah Pantura, untuk honorer RT/ RW dan yang lainnya, wajar jika bupati murka kepada sejumlah pejabat,” terang Ikbal.

Dijelaskan Ikbal pembahasan, anggaran perubahan yang tidak dilakukan evaluasi oleh pemerintah provinsi, jumlah angka APBD-P nya di sisi belanja sebesar Rp3,33 Triliun.

Sedangkan anggaran belanja didalamnya terdapat kegiatan-kegiatan seperti normalisasi saluran di Pantura, kegiatan penyelenggaraan Pilkades serentak, honor RT RW, pembayaran kekurangan insentif tenaga kesehatan, seluruh penambahan di belanja hibah dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan di beberapa perangkat daerah.

Sementara tokoh masyarakat Kabupaten Subang, H.Rahmat Solihin yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) di era Bupati Eep Hidayat bahkan pernah menjabat PJ Bupati Subang.

Menyikapi terjadinya penolakan oleh provinsi terhadap RAPBD Perubahan 2021, menurut Rahmat, tidak elok jika eksekutif dan legeslatif malah saling menyalahkan.

Karena dalam pembahasan APBD itu dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di Ketuai Sekda, anggotanya BP4D, Bapenda dan BKAD itu dari eksekutif, sedangkan dari Badan Anggaran (Banggar) yaitu dari Sekwan dan Anggota DPRD.

Menurutnya, bisa terjadi seperti itu hanya dua yang menjadi Faktor penyebab diantaranya maslah waktu atau masalah ketersediaan keuangan.

“Jika dari maslah waktu harus disiplin waktu dalam menjadwalkan tahapan- tahapan pelaksanaan membuat perencanaan harus tepat karena sudah ada panduannya dalam aturannya,” ujarnya.

Kemudian jika masalah faktor keuangan juga udah jelas misalkan Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) DAK, DAU yang bersumber dari pusat atau provinsi biasanya sudah diinformasikan dari pusat atau provinsi jika terjadi pengurangan dan alasannya pun jelas.

Dana yang masuk ke kas daerah yang bersumber dari PAD seperti bagi hasil PT Sari Ater, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Restoran, Hotel, Hiburan, dan yang lainnya itukan di Prediksi atau Asumsi jangan terlalu jauh harus yang realistis saja apalagi saat ini jamannya wabah Covid-19.

Rahmat mengaku telah menemui Sekretaris Daerah ( Sekda) Asep Nuroni, memberikan masukan menyarankan kepada jajaran TAPD buat rencana Kerja dengan Tepat Angka, Tepat Waktu dan Tepat Sasaran.

“Agar menjadi kunci sukses dalam menjalan tugas yang dipercayakan oleh Rakyat Kabupaten Subang kepada pelaksana Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang,” pungkas Rahmat Solihin.

Reporter : Ade Bom

Exit mobile version