Asep Suherman Gelar Penyebarluasan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Cianjur, beritatandas.id – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Asep Suherman, S.HI. Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Cianjur, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kemenag Cianjur, Jl. Raya Bandung No.108-B, Bojong, Kec. Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jum’at, (14/3/25).

Penyebarluasan Perda yang disampaikan kali ini ialah terkait tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dimana perda ini dibentuk untuk mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi pesantren di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kang Koof sapaan akrabnya menyebut Perda tersebut merupakan turunan dari Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren.

Ia menerangkan Provinsi Jawa Barat memiliki kurang lebih 15.600 pondok pesantren, dan pesantren memiliki kontribusi penting dalam mewujudkan Islam rahmatan lilalamin.

“Pesantren memiliki kontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin dengan melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air,” ujarnya.

Lebih lanjut Koof menjelaskan bahwa pesantren memiliki peran nyata, baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kenyataan sosiologis yang menyatu dalam praktik kehidupan keseharian masyarakat Jawa Barat yang dikenal religius.

“Penyelenggaraan Pesantren selama ini berlangsung secara dinamis, secara historis, keberadaan dan keberlangsungan Pesantren merupakan inisiasi, inovasi, dan bentuk partisipasi nyata masyarakat,”.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Bawa Program ASIAP, Diding Haryono Bidik Perubahan Tata Kelola Desa Kutanegara

Bawa Program ASIAP, Diding Haryono Bidik Perubahan Tata Kelola Desa Kutanegara

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Kedutaan Asing Usut Temuan Barang Bukti Kasus Mantan Jampidsus

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Kedutaan Asing Usut Temuan Barang Bukti Kasus Mantan Jampidsus

Deden Nurdiansyah: Abdul Azis Menjadi Isyarat Golkar Karawang Akan Bangkit Meraih Kejayaan di Pemilu Akan Datang

Deden Nurdiansyah: Abdul Azis Menjadi Isyarat Golkar Karawang Akan Bangkit Meraih Kejayaan di Pemilu Akan Datang