Asep Syamsudin Dorong Penguatan TPS3R Padamukti, Optimistis Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

Kabupaten Bandung — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Asep Syamsudin, melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Plus Padamukti, Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

Dalam kunjungan tersebut, Asep melihat secara langsung proses pengelolaan sampah sekaligus berdialog dengan Camat Solokanjeruk, Kepala Desa Padamukti, Kepala Desa Solokanjeruk, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), serta para operator TPS3R Plus Padamukti.

Direktur Pengelola TPS3R Plus Padamukti, Aam, menjelaskan bahwa fasilitas pengolahan sampah tersebut telah berdiri sejak Maret 2024. Saat ini, TPS3R Padamukti didukung enam orang tenaga operator dengan kapasitas pengolahan sampah mencapai 500 hingga 600 kilogram per hari.

Sampah yang masuk kemudian dipilah dan diolah menjadi maggot. Sementara itu, sampah yang memiliki nilai ekonomis dipadatkan menggunakan mesin press untuk selanjutnya dijual. Adapun residu sampah ditangani melalui proses pembakaran menggunakan mesin.

Menurut Asep, keberadaan TPS3R Padamukti tidak hanya berperan sebagai tempat pengolahan sampah, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan kolaborasi masyarakat dalam membangun kesadaran menjaga lingkungan.

“Menurut saya, TPS ini sangat membantu. Bukan hanya soal bagaimana sampah diolah, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan kolaborasi dengan masyarakat, terutama dalam membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Dari yang awalnya tidak tahu menjadi tahu, sehingga perlahan bisa mengubah karakter masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan,” ujar Asep.

Ia menilai, perubahan pola pikir masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengelolaan sampah. Karena itu, edukasi harus dimulai dari hulu, yakni rumah tangga, agar sampah yang dihasilkan dapat dikelola dengan lebih baik.

Asep juga mengapresiasi para operator yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih, termasuk dukungan fasilitas dan kebutuhan operasional agar TPS3R dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur TPS3R Plus Padamukti, Aam, berharap keberadaan fasilitas pengolahan sampah tersebut dapat terus berkembang dan menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya.

Sementara itu, Camat Solokanjeruk menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kunjungan ini menjadi kesempatan untuk melihat langsung dampak positif program pengelolaan sampah sekaligus mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih perlu dibenahi.

Ia berharap adanya dukungan dari pemerintah dapat meningkatkan fasilitas TPS3R Padamukti. Selain itu, pihak kecamatan menargetkan agar ke depan setiap desa di wilayah Solokanjeruk memiliki TPS3R. Saat ini, baru dua desa yang telah memiliki fasilitas pengolahan sampah tersebut.

“Harapan kami, Kabupaten Bandung bisa menuju zero sampah. Khususnya di Kecamatan Solokanjeruk, mudah-mudahan ke depan setiap desa minimal memiliki satu TPS3R sehingga pengelolaan sampah bisa dilakukan lebih dekat dengan sumbernya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi IV tengah menginisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembinaan Komunitas Pengelola Sampah (PKPS). Bahkan, proses pembahasannya telah memasuki tahapan pembentukan panitia khusus (pansus).

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah terhadap komunitas dan kelompok masyarakat yang selama ini bergerak dalam pengelolaan sampah.

“Intinya, kita ingin melakukan edukasi, rekognisi, afirmasi, dan mudah-mudahan sampai pada fasilitasi. Jadi, komunitas pengelola sampah seperti yang dilakukan Pak Aam dan teman-teman operator di TPS3R Padamukti ini nantinya memiliki kepastian hukum melalui perda tersebut,” jelasnya.

Asep berharap proses penyusunan perda tersebut dapat segera diselesaikan sehingga terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten, hingga komunitas pengelola sampah di tingkat desa.

“Setelah melihat langsung kondisi di lapangan dan bertemu dengan para pengelola, kami optimistis upaya menuju zero waste bisa diwujudkan. Kuncinya adalah kolaborasi, penguatan komunitas, serta edukasi yang dimulai dari hulu. Mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak, cita-cita Kabupaten Bandung menuju zero waste dapat tercapai,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Acep Jamaludin Bahas Ranperda APBD 2027, Dorong Anggaran Jabar Tepat Sasaran

Acep Jamaludin Bahas Ranperda APBD 2027, Dorong Anggaran Jabar Tepat Sasaran

Acep Jamaludin Dorong APBD Jabar 2027 Lebih Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat

Acep Jamaludin Dorong APBD Jabar 2027 Lebih Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat

Acep Jamaludin: Evaluasi Kemendagri Jadi Acuan Penyempurnaan Perubahan APBD Jabar 2026

Acep Jamaludin: Evaluasi Kemendagri Jadi Acuan Penyempurnaan Perubahan APBD Jabar 2026