Asep Syamsudin: Hati-hati Lonjakan Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

beritatandas.id, BANDUNG – Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Syamsudin mengingatkan masyarakat Jawa Barat khusunya agar jangan memaksakan diri keluar rumah, apalagi berkumpul merayakan malam pergantian tahun bari 2021.

Dikatakan, beberapa waktu lalu Kota Bandung sempat masuk kategori zona merah Covid-19. Jangan sampai zona merah itu kembali terulang pasca momentum libur natal dan tahun baru 2021.

Ia meminta masyarakat untuk menahan diri dari keinginan berkumpul, berkerumun khususnya dalam merayakan pergantian tahun seperti pada tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19.

Menurutnya langkah tepat telah diambil Pemprov Jabar yang telah mengeluarkan larangan perayaan Tahun Baru 2021 karena berpotensi menimbulkan kerumunan, baik di dalam maupun luar ruangan.

Ia pun mnegaku mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan operasi pengetatan di pintu-pintu masuk ke wilayah Provinsi Jawa Barat. Bahkan daloperasi itu disiapkan rapid test antigen, di mana jika diketahui ada pendatang yang reaktif maka akan diminta kembali ke daerah asal.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jabar menyiapkan 65.000 rapid test antigen, yang terdiri dari 40.000 rapid test antigen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan 25.000 buah dari pengadaan Belanja Tak Terduga (BTT).

Laporan terkahir dari Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah, yang diumumkan dalam rapat komite tersebut di Mapolda Jabar, pada Selasa (22/12/2020), tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Jabar mengalami peningkatan menjadi 82,46 persen. Sedangkan tingkat kematian terus menurun menjadi 1,47 persen.

“Kasus penyebaran masih tinggi. Namun, setelah pekan lalu ada delapan daerah berstatus Zona Merah atau risiko tinggi, pekan ini menurun menjadi dua daerah,” ujar Wagub Jabar Uu Rhuzanul Ulum, mewakili Komite Kebijakan Penanganan COVID-19.

Ia menambahkan, sampai pekan keempat Desember 2020 ini, ada dua daerah di Jawa Barat yang berstatus Zona Merah yakni Kabupaten Karawang dan Kota Depok. Selain itu, lima daerah berstatus Zona Kuning atau risiko rendah, yaitu Kabupaten Pangandaran, Cianjur, Tasikmalaya, Indramayu, dan Subang. Sedangkan, 20 daerah lainnya masuk Zona Oranye atau risiko sedang.

 

 

Redaksi

Exit mobile version