
beritatandas.id – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana dikalangan anak muda, Bhabinkamtibmas Polsek Jatisarl Polres Karawang Aipda Ruli Malvina sambangi warga binaan dalam rangka sosialisasi pencegahan kenakalan remaja masa kini. Minggu (05/07/2026).
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada orang tua dan para remaja untuk mampu menjaga diri dengan baik, menghindari pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan terhadap hal-hal buruk.
Dijelaskan Bhabinkamtibmas, bentuk kenakalan remaja sangat banyak, contoh umumnya seperti tawuran, bolos sekolah, berkendara tanpa SIM, mengambil barang orangtua atau orang lain tanpa izin, menonton vidio yang tidak baik, mabuk-mabukan, balapan liar atau ugal-ugalan, perjudian dan bentuk permainan lain dengan taruhan.
Ditempat terpisah, Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspitaningsih.SH.,MM., mengatakan, sosialisasi yang di lakukan oleh bhabinkamtibmas tersebut merupakan tindakan preventif guna meminimalisir kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja.
“Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas tersebut mengajak remaja untuk mampu menjaga pergaulan agar tidak terjerumus ke dalam hal buruk dan tidak melakukan pelanggaran hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jatisari Polres Karawang”ujar Kapolsek.
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah