Cegah Covid-19 dengan Sistem Digitalisasi Pelayanan Publik

beritatandas.id, BANDUNG – Di era pandemi Covid-19 ini pemerintah harus mampu menerapkan digitalisasi dalam pelayanan publik.

Hal ini untuk mempermudah pelayanan dan menghindari kerumunan massa dalam jumlah besar dalam mengurus kepentingan-kepentingan layanan dasar,” ujar Nasir, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, di Bandung.

Layanan-layanan dasar tersebut, lanjut dia, seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, pendaftaran rumah sakit dan puskesmas, pelayanan SIM, pengurusan ijin, dan layanan lainnya.

“Saya prihatin di era digital dan teknologi informasi seperti ini masih mendengar di beberapa layanan publik terjadi tumpukan antrian yang panjang, terutama di rumah sakit dan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)” katanya.

Belum lagi, kata dia, adanya pembatasan jumlah layanan dalam satu hari. Akibatnya, sebagian orang yang sudah antre sejak lama akhirnya tidak bisa terlayani.

“Saya mengapresiasi pelayanan di Imigrasi dalam pembuatan paspor, karena sudah diatur dengan teknologi informasi, di mana secara digital masyarakat dapat memilih jam berapa dia ingin dilayani,” katanya.

Menurutnya sistem layanan seperti di kantor Imigrasi itu patut dicontoh guna menghindari kerumunan orang.

“Sehingga tidak terjadi tumpukan antrian dalam pelayanan. Cara seperti ini kan cukup efektif dalam mencegah penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.

Redaksi

Exit mobile version