beritatandas.id, BANDUNG – Komisi I DPRD Jawa Barat mendorong optimalisasi fungsi Komisi Penyiaran dan Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Nasir mengatakan, di era digital saat ini penyebaran informasi semakin mudah, terutama melalui media sosial.
Namun, kata Nasir, yang dikhawatirkan adalah muatan-muatan pada kontennya. Sepanjang isi kontennya berupa hal-hal positif, itu akan lebih bagus.
“Tapi khawatirnya kalau isinya negatif, apalagi informasi-informasi hoax. Meskipun pemerintah sudah berusaha keras untuk meminimalisasi konten hoax, tetapi antisipasi tetap harus dilakukan,” ujar anggota Fraksi PKB ini.
Dengan begitu, kata dia, organisasi non struktural pemerintah seperti KPID harus turut berperan aktif guna mengimbangi penyebaran informasi di jagat digital tersebut.
“Tantangannya kan sudah sangat jelas arus informasi di media sosial itu. Maka peran KPID sangat dibutuhkan untuk mengimbangi atau memfilter informasi sesuai tugas dan fungsinya pada ranah kepenyiaran, dalam hal ini televisi dan radio yang menggunakan frequensi publik,” papar Nasir.
Lebih jauh ia mengatakan, meski media sosial sudah menjadi bagian dari konsumsi masyarakat, tetapi media televisi dan radio masih juga belum bisa dilepaskan dari ketergantungan masyarakat terkait kebutuhannya akan informasi.
“Masyarakat juga harus bijak dalam menyerap informasi, terutama dari media sosial,” tegasnya.
Redaksi
Leave a Reply