
beritatandas.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari, Polres Karawang, Aiptu Heru Setiawan melaksanakan kegiatan edukasi kepada warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu 19 Juli 2026, pagi, bertempat di Dusun 1 kp. Karjaan RT 002/001 Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Karawang.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Heru Setiawan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk KDRT serta TPPO yang kerap terjadi di lingkungan sekitar, termasuk dampak hukum dan sosial yang ditimbulkan. Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan maupun perdagangan orang.
“Edukasi ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban maupun pelaku, serta mampu melindungi diri dan keluarga dari ancaman KDRT dan TPPO,” ujar Aiptu Heru Setiawan di sela-sela kegiatan.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspitaningsih.SH.,MH mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. ujar Kapolsek Jatisari.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari warga yang hadir. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Barugbug semakin memahami pentingnya pencegahan KDRT dan TPPO serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah