Dalam Rangka Ops Aman Nusa II Dan PPKM Darurat, Polisi Sasar Tempat Keramaian

beritatandas.id,  Majalengka – Jajaran Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar bersama Forkpimcam Kadipaten melaksanakan Patroli Gabungan Imbangan Satgas Kecamatan Kadipaten dalam rangka Ops Aman Nusa II dan PPKM Darurat penanganan penyebaran Covid -19 diwilayah hukum Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar, Senin (5/7/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K.., M.Si mengatakam bahwa patroli Gabungan Imbangan Tim Satgas Kecamatan Kadipaten dilaksanakan dalam rangka Ops Amanusa II dan di lanjutkan dengan PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Penanganan Penyebaran Covid – 19 di Wilayah Hukum Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar.

Pelaksanaan Patroli gabungan di Pimpin Kanit Binmas IPTU Darmerejo dengan sasaran tempat keramaian seperti Pedagang di Pasar Tradisional dan Pedestrian Kolecer, kemudian dilanjutkan ke Desa Desa oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta Aparat Desa.

Lokasi PPKM Darurat (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Wilayah Polsek Kadipaten antara lain Posko Siaga Covid – 19 PPKM di 7 desa, Ruang Isolasi Mandiri, Pasar Tradisional Kadipaten, Pedestrian Kolecer Kadipaten, Pemukiman Warga /penduduk, Surya Toserba Kadipaten, Toko 17 Kadipaten dan Toko Ria Busana Kadipaten. Terangnya.

Aman Nusa II dan PPKM Darurat penanganan penyebaran Covid-19 berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolri mengenai Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Hal ini menindaklanjuti soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Redaksi

Exit mobile version