DBH Atau Sumber Keuangan Lainnya Tidak Mungkin Cair Tanpa Adanya Proposal

Karawang, beritatandas.id – H.Jujun Junaedi Kepala Desa Wadas mengatakan  masalah DBH anggaran 2020 Desa Wasdas melalalui statmen  PLT Camat Teluk Jambe Timur sudah tepat dan tidak mungkin cair tanpa proposal.

“Camat tidak mengatakan tidak ada tapi belum menemukan,logikanya jangankan tidak ada proposal, ketika di tahun anggaran sebelumnya umpama tahun  2020 yaitu bermasalah di 2019,yang ada masalah 2020 itu tidak akan cair, kemudian apalagi ini tidak ada proposal,”kata Jujun Junaedi saat ditemui di kediamannya,Senin 07 Februari 2022.

Lebih lanjut Junaedi juga mengungkapkan bahwa  bidang bendahara umum daerah BPKAD kabupaten Karawang tidak serta merta Pemerintah Daerah itu menurunkan anggaran apabila tidak ada pengajuan.

“Dasarnya apa dong kalau tidak ada proposal atau surat permohonan pengajuan DBH yang menjadi hak Desa,berupa surat menyurat.Dari sisi administrasi,logika sederhananya dalam bisnis swastapun itu adanya invoice ,uang bisa cair dibayar Apabila ada tagihan berbentuk invoice,”tutur Junaedi.

Ditambahkan Junaedi ketika dianggap bahwa temuan administrasi BPK itu di Desa Wadas bermasalah,tentu di tahun anggaran 2020 DBH dan dana desa tidak akan cair.

“Buktinya 2021 desa Wadas kan cair,berarti berkaitan dengan realisasi dan penggunaan keuangan tidak ada masalah, itu hanya persoalan administrasi saja,”jelasnya

Menurutnya,ketika  BPK melakukan uji petik dengan turun langsung ke desa waktu itu,Kaur keuangan dan stap belum melengkapi yang namanya syarat-syarat ketentuan sebagaimana yang diharuskan di dalam LPJ,yang namanya DBH ini bukan hanya hak Desa saja melainkan lembaga lainnya LPM BPD dan lain sebagainya yang ada di lembaga desa,iniakn pertanggungjawaban bersama.

“Waktu itu belum adanya kelengkapan berkaitan dengan dokumen-dokumen,sehingga pada saat itu juga sebetulnya pengakuan Kaur sudah langsung melengkapi,hanya saja memang ketika sudah lengkap ini tidak langsung disetorkan kepada DPMD,

seharusnya DPMD Itu memfollow up ketika memang terdapat temuan administrasi di follow up,hey kalian sudah selesai atau belum,”pungkasnya

Reporter : Lex

Exit mobile version