Denhas ; Dinas Pendidikan Diminta Awasi Segala Bentuk Belajar Mengajar

berita tandas.id, PURWAKARTA – Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Purwakarta meminta para pengelola lembaga bimbingan belajar yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta mentaati aturan dan regulasi dalam menjalankan operasional dan kegiatannya.

“Sesuai fungsinya di pasal 192 ayat 2 PP No 17 tahun 2010 ditegaskan bahwa kami Dewan Pendidikan akan memberikan pertimbangan, pengawasan dan supporting terhadap mutu dan kualitas pendidikan di Purwakarta,” kata Sekjen Wandik Kabupaten Purwakarta, Denhas Mubaraq kepada awak media, Jumat (9/10).

Menurutnya, berkaitan dengan kegiatan salah satu lembaga bimbingan belajar setingkat Kober bernama Bimba AIUEO yang dikeluhkan (dilaporkan) oleh HIMPAUDI dan IGTKI kepada Dewan Pendidikan, hal itu merupakan bukti dari keseriusan masyarakat Purwakarta yang sangat peduli terhadap dunia pendidikan.

“Untuk itu kami berdialog mendorong pemerintah pusat dalam hal ini biro hukum kementerian pendidikan dan kebudayaan agar dapat menjelaskan tentang kekosongan hukum (belum ada regulasi) yang mengatur posisi Bimba AIUEO. Dan untuk sementara dikarenakan tidak ada prodak hukum yang baru, maka lembaga tersebut harus mau mengikuti regulasi yang ada,” ujar Denhas.

Kata Denhas, penjelasan dari Kabiro PAUD, Dikdasmen berkaitan dengan hal diatas adalah; hanya ada dua pendekatan hukum yang cocok diantaranya Regulasi Permendikbud No 81 tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal atau Permen No 84 tahun 2014 terkait perizinan PAUD.

Dia katakan berikutnya, dari persoalan ini, Dewan Pendidikan meminta Dinas Pendidikan khususnya Bidang PNF agar lebih serius mengawasi dan mengevaluasi segala bentuk kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan oleh masyarakat.

“Kami yakin ada itikad baik dari para stackholder khususnya Bimba AIUEO untuk segera mengurus izin operasional dan sebagainya. Saya pikir Pemkab Purwakarta dalam hal ini Dinas Pendidikan akan terbuka, siap melayani dan membantu demi mutu pendidikan Purwakarta yang berkarakter dan berkualitas,” demikian Denhas Mubaraq.

 

 

Redaksi

Exit mobile version