DPC Granat Kab Karawang, Terus Kampanyekan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Pelajar

Karawang, beritatandas.id – Dalam upaya pencegahan dini terhadap bahaya narkoba, DPC GRANAT Kabupaten Karawang terus menerus mengkampanyekan serta sosialisasi dan edukasi kepada siswa siswi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, yang dilaksanakan di SMA ANWARUL HIDAYAH yang berlokasi di Kec. Pakisjaya Karawang. Selasa (30/04/2024).

Kegiatan sosialiasi ini diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari, Kepala Sekolah dan Guru dan Siswa SMA ANWARUL HIDAYAH kelas 10, 11 dan 12. Dalam kegiatan tersebut diberikan paparan “Untuk bisa mengkampanyekan” bahaya narkoba oleh narasumber yaitu Ketua DPC GRANAT Karawang M SOWMAN BARKAH panggilan akrab ARKA.

Kegiatan sosialisasi ini baru diadakan sejak berdirinya sekolah SMA ANWARUL HIDAYAH,

Dalam sambutannya, Bapak Ir. Minin selaku kepala sekolah mengucapkan terimakasih kepada DPC GRANAT Kab. Karawang yang sudah bisa memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap siswa-siswi di sekolah kami.

Harapannya setelah para siswa dan siswi mendapatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bisa lebih hati hati dan bisa menjaga diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Harapnya

Dalam kegiatan ini hadir pula pemilik yayasan Al Kholiqiah Pakisjaya Karawang Bapak Ulun Ni’ma yang juga penggagas sosialisasi ini diadakan di sekolah SMA ANWARUL HIDAYAH.

Penyampaian Materi Bahaya Narkoba Oleh Ketua DPC GRANAT Karawang M. Sowman Barkah ( Arka )

Ketua GRANAT Kab. Karawang M. Sowman Barkah dalam penyampaian materi, berharap sosialisasi ini bisa menjadi dampak positif bagi generasi penerus bangsa, khususnya dalam melindungi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta bisa menjadi virus positif bagi keluarga, teman temen di sekolah juga lingkungan, bentuk bisa mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba.

M. Sowman Barkah yang didampingi dua orang pengurus Granat Wisnu Broto dan Mustofa Soleh mengucapkan terimakasih kepada pihak sekolah atas kesempatannya kepada Granat Karawang dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai organisasi masyarakat yang konsen terhadap Bahaya penyalahgunaan Narkoba di Kab. Karawang. Ucapnya.

Lex

Exit mobile version