Beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Humaira Zahrotun Noor, kembali melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Dalam pemaparannya, Humaira menekankan pentingnya pemahaman terhadap Perda No. 14 Tahun 2019. Hal itu sebagai pondasi hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.
“kami ingin menyampaikan bahwa kesehatan sangat penting karena beberapa alasan, yaitu meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik, meningkatkan produktivitas dan kemampuan kerja, meningkatkan hubungan sosial yang harmonis, mencegah gangguan jiwa dan masalah kesehatan mental, meningkatkan keseimbangan emosi dan mental, meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan yang tepat dan meningkatkan ketahanan dan kemampuan menghadapi stres,” ujarnya saat dihubungi oleh tim media (21/6).
Humaira mengingatkan bahwa kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang harus dijamin oleh negara dan didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami isi dan tujuan dari Perda ini agar bisa ikut mengawal pelaksanaannya di lapangan. Serta mendorong perbaikan layanan kesehatan dari tingkat desa,” katanya.
Selain itu, menurut Humaira dengan memahami pentingnya kesehatan, kita dapat mencapai tujuan hidup yang lebih baik dan memiliki kehidupan yang lebih bahagia dan seimbang.
“Oleh karena itu, mari kita dukung dan implementasikan Perda No. 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mencapai Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera,” tuturnya.***
Redaksi