DPRD Jabar Sebut Target Zero Kemiskinan Sulit Untuk Direalisasikan

Bandung, beritatandas.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Sidkon Djampi merasa pesimis target zero kemiskinan di kabupaten dan kota bisa tercapai dalam waktu dekat ini. Hal itu dikarenakan ada beberapa kendala yang harus diselesaikan Pemprov Jawa Barat.

Sidkon mengatakan, persoalan penanganan kemiskinan ini dibahas langsung oleh Panitia Khusus (Pansus) IV, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Kita (Pansus IV) juga membahas Indeks Pembangunan Desa atau Indeks Desa yang menjadi target dalam Ranperda RPJPD 2025-2045 dan isu penting lainnya,” kata Sidkon Djampi, Kota Bandung, Senin (20/5/2024).

Sebagai Wakil Ketua Pansus IV, Sidkon mengatakan, target zero kemiskinan dalam yang jadi pembahasan dalam Ranperda RPJPD 2025-2045, akan menjadi target yang sulit untuk direalisasikan kabupaten dan kota.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang harus diselesaikan kabupaten dan kota. Yaitu soal belanja pegawai yang tergolong tinggi.

“Pasalnya, beban anggaran rutin terutama belanja pegawai masih tinggi di beberapa kabupaten dan kota,” jelasnya.

Sidkon beranggapan, alokasi anggaran belanja pegawai kabupaten dan kota saat ini lebih besar dibandingkan untuk pembangunan masyarakat. Bahkan, pendataan asli daerah juga dirasakannya belum mampu memenuhi pembangunan daerah.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun tidak mencukupi untuk pembangunan. Hal ini menjadi catatan Pansus IV,” tegasnya.

Ditargetkan pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 selesai sampai akhir Mei 2023. Meskipun RPJPN belum selesai dibahas, nantinya Ranperda RPJPD 2025-2045 akan melakukan penyesuaian.

Progres pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 sejauh ini Pansus IV sudah melakukan studi banding ke kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk melihat bagaimana Ranperda RPJPD 2025-2045 ini diimplementasikan di kabupaten dan kota.

Kemudian Pansus I sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait.

“Sejauh ini kita belum bahas pasal per pasal, baru mendengarkan masukan dari para tim ahli, dan melakukan kunjungan kerja,” kata Sidkon.***

Redaksi

Exit mobile version