
beritatandas.id – Minggu, 26 Juli 2026, Aksi kemanusiaan ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatisari, Kepolisian Resort (Polres) Karawang. dengan memberikan pelayanan humanis dan bantuan kepada dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang mengalami kendala ongkos dalam perjalanannya. Kedua WNA tersebut masing-masing berasal dari negara Ceko dan Slowakia.
Pelayanan yang diberikan oleh aparat kepolisian setempat tidak hanya sebatas bantuan moral, tetapi juga memfasilitasi kebutuhan dasar mereka. Kedua turis asing tersebut diberikan tempat untuk bermalam di Mako Polsek Jatisari setelah melaporkan diri pada Sabtu sore. Selain itu, petugas juga mengantarkan mereka ke terminal untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Kedua WNA tersebut adalah Andriana (21) perempuan asal Slowakia dan Jaroslav Konecny (21) laki-laki asal Ceko. Mereka datang ke kantor Polsek Jatisari pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 18.00 WIB dengan tujuan meminta bantuan.
Setelah bermalam dengan nyaman di Polsek Jatisari, kedua WNA tersebut diantar oleh petugas pada Minggu pagi (26/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka diantarkan dari Mako Polsek Jatisari ke Gerbang Tol Kopo dan sampai naik bus jurusan Jakarta
Aksi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kemanusiaan tanpa memandang status kewarganegaraan atau latar belakang. Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom.
Bantuan yang diberikan oleh Polsek Jatisari ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang melihat langsung proses pengantaran kedua turis tersebut. Mereka menilai tindakan tersebut telah mencerminkan citra positif kepolisian Indonesia di mata internasional.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan para wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia tetap waspada dan mempersiapkan anggaran perjalanan dengan matang. Namun, jika mengalami kendala darurat, masyarakat maupun wisatawan tidak perlu ragu untuk meminta bantuan kepada aparat keamanan terdekat. (Lex)
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah