
Kota Bandung — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Acep Jamaludin dari Fraksi PKB menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Kamis (2/7/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum yang memuat evaluasi, apresiasi, serta berbagai masukan terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah selama tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Acep Jamaludin menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berfokus pada aspek administratif dan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga harus mengukur sejauh mana anggaran yang telah dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program dan anggaran yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” ujar Acep Jamaludin.
Politisi Fraksi PKB itu juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran agar pembangunan di Jawa Barat semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Jawa Barat.***