Fraksi PKB Subang Abstain Soal Hak Interpelasi

beritatandas.id, SUBANG – Usulan dari DPRD Subang untuk melakukan Hak Interpelasi soal utang proyek Pemkab Subang pro kontra. Seperti yang dilakukan Fraksi PKB yang sampai saat ini belum menentukan sikap.

“Untuk PKB sementara diam,” kata Ali Mukadas, Anggota DPRD Subang Fraksi PKB.

Tidak ikutnya Fraksi PKB dalam Hak Interpelasi dikarenakan, Fraksi PKB masih menunggu hasil dari kunjungan unsur pimpinan DPRD yang hari ini sedang berkunjung ke Menteri Dalam Negeri terkait Pemda belum melakukan pembayaran Rp51 nilliar kepada rekanan pemborong yang telah melaksanakan pekerjaan di tahun 2019, termasuk yang ikut ke Jakarta Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB yaitu Lina Marlina.

“PKB abstaid tidak menentukan sikap, karena ini disinyalir ada kepentingan politik, padahal PKB bukan Partai Pengusung Koalisi Jimat Akur,” kata Ali.

Dengan tidak ikutnya PKB untuk melakukan Hak Interpelasi di DPRD, maka Fraksi yang lain mengikuti jejak PKB antara lain Fraksi PAN, Demokrat, PDI Perjuangan, PPP.
Fraksi yang setuju melakukan Hak Interpelasi, antara lain, Fraksi Golkar dengan jumlah kursi 9 Kursi, Gerindra jumlah kursi 6 dan Nasdem dengan 6 Kursi.

Jika digabungkan ketiga fraksi tersebut sudah memenuhi kuorum (batas minimal jumlah paripurna) untuk melakukan Hak interpelasi gagal bayar Pemkab Subang kepada rekanan pemborong.

Mendukung Hak Interpelasi
Fraksi Golkar
Fraksi Gerindra
Fraksi NasDem

Menolak/Abstain Hak Interpelasi
Fraksi PKB
Fraksi PDI Perjuangan
PAN
PPP
Demokrat

Reporter : Harun Hasyim

Exit mobile version