
Karawang, beritatandas.id – Sebuah perubahan signifikan kini dirasakan masyarakat Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Di bawah kepemimpinan Jumadi, Kepala Desa yang baru menjabat beberapa bulan terakhir, Kantor Desa Sarimulya kini menjadi simbol baru dedikasi pelayanan publik melalui kebijakan jam kerja yang tidak biasa.
Kantor desa yang biasanya baru berdenyut di jam kerja normal, kini telah membuka pintu pelayanannya sejak pukul 06.00 WIB pagi hingga pukul 17.00 WIB. Terobosan ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai wujud nyata empati sang Kades terhadap kebutuhan warganya.
Jumadi menyadari bahwa sebagian besar warganya adalah pekerja pabrik, kantoran dan pedagang yang harus segera beraktivitas di pagi hari. Seringkali, urusan administrasi kependudukan terabaikan karena waktu operasional kantor desa yang berbenturan dengan jam kerja mereka.
“Saya ingin memastikan bahwa pelayanan pemerintah desa hadir tepat saat warga membutuhkannya. Jika warga harus pergi bekerja pukul tujuh pagi, maka pukul enam mereka sudah harus bisa mendapatkan layanan di kantor desa tanpa harus bolos kerja atau meninggalkan kewajibannya,” ujar Jumadi dengan penuh semangat, pada Rabu (24/6/2026)
Semangat pengabdian Jumadi juga menular kepada para perangkat desa. Meski jam kerja lebih panjang, suasana kantor justru terasa lebih hidup dan harmonis. Budaya kerja yang dibangun bukan sekadar menjalankan rutinitas, melainkan menanamkan nilai bahwa kantor desa adalah rumah bagi warga.
“Ini bukan soal berapa lama kami membuka kantor, tapi tentang sejauh mana kehadiran kami bisa memudahkan kehidupan warga. Saya ingin Sarimulya menjadi desa yang pelayanannya cepat, mudah, dan tetap ramah,” tambahnya.
Kini, setiap pagi saat matahari baru saja terbit, kantor Desa Sarimulya telah siap menyambut warga dengan tangan terbuka. Sebuah langkah kecil yang membawa dampak besar, mencerminkan komitmen pemimpin yang benar-benar hadir untuk rakyatnya.(red)